Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Akui Terima Uang “Sedekah Jumat”

Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Akui Terima Uang "Sedekah Jumat"
Mantan Pj. Sekdaprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan (kedua kiri) dan mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi (kiri), saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/10). Foto: ist

 

 

 

Bacaan Lainnya

Perkenalkan terdakwa
AKBP Yasir Ahmadi dalam keterangannya, mengakui pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun yang juga Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

 

 

“Iya benar, karena Akhirun sering mengerjakan jalan di Tapsel,” ujar Yasir saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eko Putra Prayitno.

Menurutnya, perkenalan itu terjadi karena Topan Ginting menanyakan siapa rekanan yang memiliki pabrik aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah Tapsel.

 

 

 

Yasir menjelaskan, dirinya pertama kali berkenalan dengan Topan pada Maret 2024, ketika terjadi bencana alam di Tapsel.

 

“Kami mengamati bantuan saat kunjungan rombongan Pemprov Sumut meninjau banjir bandang di Tapsel. Waktu itu ada kegiatan pemberian bantuan sekaligus pemeriksaan alur sungai,” kata Yasir.

 

 

 

Yasir juga mengaku beberapa kali bertemu dengan Akhirun dan pernah meminta bantuan agar anaknya bisa masuk kuliah kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

 

 

 

Dalam konferensi tersebut, Ketua Majelis Hakim Khamazaro Waruwu menegaskan bahwa Yasir seharusnya menjaga integritas jabatannya.

 

 

 

“Kalau saudara coba menjembatani atau menghubungkan mereka, ada apa? Saudara harusnya malu dengan jabatan Kapolres,” ucap Hakim.

 

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Hakim Ketua Khamozaro Waruwu menunda dan melanjutkan persidangan pada Kamis (2/10), dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. D|red

Pos terkait