Sampah di TPA Terjun Medan akan Diolah jadi Energi Listrik

Sampah di TPA Terjun akan Diolah jadi Energi Listrik
Kondisi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Foto: dok-Mediadelegasi.

 

Operasional PSEL
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan program PSEL, diantaranya menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.

 

Bacaan Lainnya

 

“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.

 

 

Ia menjelaskan, saat sampah yang telah terkumpul tersebut ditempatkan di TPA, Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.

 

 

 

Dalam konteks itu, Pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan itu.

 

 

Mendagri menyebutkan, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik. D|red

 

 

 

 

Pos terkait