Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pria Kuli Bangunan

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pria Kuli Bangunan
Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Pria kuli bangunan brinisial ED alias DS, 27, warga Psr 4 Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang diamankan Polisi atas dugaan Pencurian Sepeda Motor, Senin 20 Juni 2022.

Informasi dihimpun, pada hari Sabtu, Tanggal 18 Maret 2022, Sekira Pukul 03.00 WIB korban yakni Okta S, 25, warga Pagar Merbau yang sedang berkunjung di rumah temannya di Jl Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/6).

Lebih lanjut, teman korban yakni Tri Handoko tiba tiba mendengar suara gaduh gerbang rumahnya, setelah dicek ia mendapati gerbang rumah sudah terbuka dan ada 2 (dua) orang yang sedang mendorong sepedamotor milik korban.

Proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang membuahkan hasil.  Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 15.30 WIB, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ED alias DS sedang berada di Jl  Pasar 4, Desa  Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polresta Deli Serdang untuk diinterogasi.