Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol B Panjaitan SH MH mengatakan, kegiatan Supervisi dari Dit Samapta Polda Sumut bertujuan untuk memeriksa administrasi serta registrasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh personil Polresta Deli Serdang dan mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan Sat Samapta Polresta Deli Serdang.
“Dalam penilaian dari Tim Supervisi Dit Samapta Polda Sumut, pelaksanaan kegiatan Sat Samapta Polresta Deli Serdang dianggap baik dan telah terlaksana sesuai ketentuan. Harapannya agar apa yang menjadi penekanan pimpinan dapat disampaikan kepada Personil Sat Samapta Polresta Deli Serdang dan Kanit Samapta Polsek Jajaran agar diterapkan untuk pelaksanaan tugas kedepannya,” katanya. D|Med-55