Medan-Mediadelegasi: Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana di tiga provinsi di Sumatera. Satgas PKH menemukan adanya indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi terkait kerusakan hutan yang masif.
Satgas PKH bahkan telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujar Febrie, Senin (15/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Febrie menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan perusahaan-perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif yang tegas.
“Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum,” kata Febrie.
Seperti yang diketahui, bencana banjir bandang dan longsor telah menerjang tiga provinsi di Sumatera, menyebabkan lebih dari seribu orang tewas. Bencana ini diduga kuat dipicu oleh kerusakan hutan yang masif akibat aktivitas korporasi yang tidak bertanggung jawab.
Satgas PKH berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan yang menyebabkan bencana ini. Mereka akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. Jika ditemukan pelanggaran, izin perusahaan tersebut akan dicabut.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan lain agar tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.












