Sekolah di Medan Tunda Belajar dengan Tatap Muka

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adlan SPd MM, Kepala Disdik Kota Medan di ruang kerjanya. Foto:D|medan|amirsyam

Adlan SPd MM, Kepala Disdik Kota Medan di ruang kerjanya. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Sekolah dengan tatap muka di kelas untuk Tahun Pelajaran 2020-2021 di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan masih harus ditunda.

“Kegiatan belajar-mengajar hanya bisa dilaksanakan dalam jaringan (daring) secara online,” kata Adlan SPd MM, Kepala Disdik Kota Medan kepada Mediadelegasi, Jumat (10/7), di ruangan kerjanya di Jl Pelita IV Medan.

Kandidat doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini mengatakan, penundaan belajar dengan tatap muka sempat beredar dimulai 13 Juli 2020, belum dapat dilaksanakan karena Medan dalam status zona merah pandemi Covid-19.

Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran baik yang diterbitkan Menteri Pendidikan, SKB tiga menteri, Peraturan Walikota dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, maka kegiatan awal tahun ajaran baru mendatang tetap diawali tanggal 13 Juli 2020 secara daring.

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti seperti hal di atas, maka Disdik Kota Medan melaksanakan program sosialisasi belajar dari rumah kepada orangtua siswa, seperti membuat spanduk, WA grup dan lain-lain.

BACA JUGA:  Sambut Idulfitri, Bobby Nasution Tutup Sementara Kesawan City Walk

Informasi berhasil dihimpun, Disdik Kota Medan berupaya agar proses belajar mengajar tahun ajaran baru dapat berjalan, kami menyampaikan informasi lewat media sosial.

Mempersiapkan pelatihan guru dalam pengimplementasian media belajar di rumah, memberikan modul/bahan ajar untuk kegiatan belajar di rumah, penilik dan pengawas satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadap implementasi pembelajaran dari rumah pada sekolah binaan dan membuat laporan pengawasan kepada Disdik Kota Medan.

“Terpenting perlu diketahui, sekolah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka sebelum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah”, lanjut  Mantan Kabag Agama Pemko Medan ini.

Adlan yang juga mantan Kepala SMPN 1 dan 9 Medan ini memaparkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor : 420/10322 SD/2020, tentang pemberitahuan belajar daring/luring, ditujukan kepada Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan, Penilik dan Pengawas Sekolah, Kepala UPT SMP Negeri dan Swasta, Kepala UPT SD Negeri dan Swasta dan Kepala UPT TK Negeri dan swasta Se-Kota Medan.

BACA JUGA:  Gubsu Harus Segera Evaluasi OPD Bermasalah

Muhammad Mulyadi, ST, M.Ec.Dev sebagai Kepala Seksi Kelembagaan SMP Disdik Medan kepada Mediadelegasi menambahkan, surat yang diterbitkan itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19.

SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan RI tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran tahun Ajaran 2020-2021, Peraturan Walikota  Medan tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pendemi Covid 19 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru