Selamatkan Keuangan Pemko Medan, Wali Kota Medan Ucapkan Terimakasih Kepada Kejatisu

- Penulis

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko Medan terkait dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH MH beserta seluruh jajaranya di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan Jend. A.H Nasution, Rabu (17/03).

“Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejatisu, karenanya saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan keuangan daerah,” kata Wali Kota Medan yang hadir di dampingi Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman MM dan pimpinan OPD lainya.

Reiz Condo sebelumnya telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.

BACA JUGA:  KPPKG Arga Do Bona Ni Pinasa Kenalkan Koperasi kepada Anak Usia Dini

“Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4% sedangkan hotel 4%, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4%, bukan yang 4%, jadi kita mengalami kerugian sekitar Rp9 Miliar,”jelas Wali Kota Medan.

Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, kedepanya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan.

“Kedepannya saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan.”harap Wali Kota Medan.

Ditambahkan Wali Kota Medan lagi, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan ialah mengembalikan fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.

“Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya.”ujar Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan juga telah mengingatkan kepada OPD terkait untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. Namun apabila terdapat kesalahan segera diberitahukan kesalahanya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Umumkan 16 Calon yang Lolos Seleksi Tahap Kedua untuk Jabatan Eselon II

“Jadi kita bukan mempersulit pihak swasta untuk berinvestasi, hanya saja apabila ada yang tidak mengerti segera konsultasikan ke OPD terkait, OPD pasti akan membantunya.”lanjut Wali Kota Medan.

Sementara itu Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara. Melalui prangkat-prangkat yang ada, Kejatisu siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara.

“Kami dengan senang hati ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita, kedepanya kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan prangkat yang kami punya.”kata Kejatisu.

Selanjutnya Kejatisu menyerahkan retribusi pajak yang telah diambil dari Reiz Condo ke Pemko Medan untuk selanjutnya di setorkan ke kas daerah. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru