Seleksi CPNS 2026: Apakah Jalur Cumlaude Kembali Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Ilustrasi Seleksi CPNS 2024. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 memang belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Namun, pertanyaan mengenai kemungkinan dibukanya kembali jalur cumlaude dalam rekrutmen tahun ini mulai bermunculan di kalangan masyarakat.

Selain formasi umum, seleksi CPNS juga mengenal adanya formasi khusus. Dasar hukum mengenai hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, tepatnya pada Pasal 8 ayat (1) dan (2).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa penetapan kebutuhan terdiri atas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, sementara jenis penetapannya ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB. Dengan kata lain, formasi khusus dapat berbeda di setiap periode seleksi.

Bacaan Lainnya

Rincian formasi khusus pada CPNS 2026 nantinya akan bergantung pada keputusan resmi Menteri PANRB sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Pos terkait