Medan-Mediadelegasi: Drama penangkapan pelaku korupsi terus berlanjut. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/12/2025), setelah sempat menjadi buron dan bahkan menabrak petugas KPK saat operasi tangkap tangan (OTT).
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Taruna Fariadi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB. Ia terlihat turun dari mobil minibus berwarna hitam dengan pengawalan ketat dari prajurit TNI. Kedatangannya ini menjadi sorotan awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Tanpa memberikan banyak komentar, Taruna Fariadi langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK. Ia digiring menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan.
Saat ditanya mengenai insiden penabrakan petugas KPK saat melarikan diri, Taruna Fariadi hanya menjawab singkat, “Nggak pernah saya (nabrak).”
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Taruna Fariadi di KPK. Ia menjelaskan bahwa Taruna telah diserahkan dari Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya kepada media.
Budi juga menambahkan bahwa penyerahan Taruna Fariadi ini merupakan bentuk dukungan antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kedua lembaga penegak hukum ini berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Seperti yang telah diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari, Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






