Sabirin mengatakan surat pengunduran diri tersebut diproses pada Rabu tanggal 13.
Sebelumnya, Sahbiirin Noor ditetapkan sebagai tersangka setelah Kpk melakukan Operasi penangkapan tangan (OTT) terhadap sejumlah warga di Kalimantan Selatan. Di OTT, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka.