Sidang Perdana Noel, Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Sidang Perdana
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Jalani Sidang Perdana, Senin (19/1/2025). Foto: Ist.

Noel diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar pada sekitar bulan Desember 2024. Uang haram tersebut diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang bergerak di bidang sertifikasi K3.

“Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025). Pernyataan Ketua KPK ini semakin memperjelas peran Noel dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi negara. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait