Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu,Begini Cara Cek Keasliannya!

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu,Begini Cara Cek Keasliannya!

Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu,Begini Cara Cek Keasliannya!

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan enam mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. sebagai tersangka penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) ANTAM, Rabu (29/5/2024) lalu.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan, Kejagung mengungkapkan bahwa ada 109 ton emas ilegal bercap logo LM ANTAM yang beredar di masyarakat dengan enam pihak di baliknya.

Pada saat ini, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia. Salah satu emas yang sering diburu adalah produk keluaran ANTAM. Maka dari itu, tak heran jika isu ini menjadi sorotan dan kekhawatiran bagi banyak orang.Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).Oleh sebab itu, seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

BACA JUGA:  62 Kolonel Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu TNI, Ini Daftar Namanya

Meskipun telah dijamin oleh ANTAM, tidak ada salahnya bagi masyarakat untuk mengetahui cara memeriksa keaslian emas yang baru saja dibeli.

Lantas, bagaimana caranya?

Berikut ulasannya, mengutip dari unggahan di akun Instagram resmi ANTAM.

Menurut ANTAM, ada empat alat yang diperlukan masyarakat untuk memeriksa keaslian emas, yakni sinar ultraviolet (UV), timbangan, ponsel, dan magnet. Ketiga alat ini dapat membantu para pemilik untuk mengetahui keaslian emasnya di rumah tanpa harus mengunjungi toko emas.

Berikut langkah-langkah memeriksa keaslian emas dengan menggunakan sinar UV, timbangan, ponsel, dan magnet.
Emas ANTAM LM Klasik

– Periksa berat emas ANTAM LM. Pastikan berat yang tertulis pada emas sudah sesuai dengan sertifikat

– Timbang emas dengan menggunakan alat timbangan. Jika berat asli sesuai dengan keterangan pada sertifikat maka emas yang dimiliki asli

BACA JUGA:  Jampidsus Kejagung Dilaporkan ke KPK Terkait Lelang Aset Sitaan Kemurahan

– Letakkan emas di permukaan datar dan dekatkan magnet ke arah emas. Jika emas tidak menempel dengan magnet maka dapat dipastikan asli. Namun, jika menempel maka emas yang dimiliki palsu. Menurut ANTAM, logam mulia tidak dapat menempel dengan magnet.

– Pancarkan sinar UV ke arah sertifikat emas ANTAM LM Klasik. Sertifikat asli akan memperlihatkan hologram ketika disorot oleh sinar UV.Emas ANTAM LM Certicard

– Unduh aplikasi CertiEye melalui Play Store atau App Store pada HP atau gawai (gadget)

– Buka aplikasi CertiEye yang telah terunduh

– Scan kode QR yang terdapat di CertiCard emas ANTAM LM

– Logo ANTAM LM dengan tulisan Authenticated akan muncul jika emas adalah produk asli Antam LM

Emas Gift Series LM

– Pindai emas Gift Series LM dengan menggunakan sinar UV

– Jika asli, Gift Series LM akan menampilkan hologram.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru