Songsong Kemajuan Pendidikan, Media Delegasi dan UNPRI Lakukan MoU

- Penulis

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Umum Media Delegasi Ir Mandalasah Turnip (tengah), Rektor UNPRI Prof Dr Chrimis Novalinda Ginting MKes (Kiri) dan  Dekan Fakultas FTIK UNPRI Mardi Turnip MIKom (Kanan)

Pemimpin Umum Media Delegasi Ir Mandalasah Turnip (tengah), Rektor UNPRI Prof Dr Chrimis Novalinda Ginting MKes (Kiri) dan Dekan Fakultas FTIK UNPRI Mardi Turnip MIKom (Kanan)

Medan-Mediadelegasi: Dalam bersama-sama menyongsong kemajuan dunia pendidikan, Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dan PT Media Delegasi Nusantara (MDN) melaksanakan Perjanjian Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor PT MDN, Jalan Sei Batang Gadis, Rabu (10/3).    

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, adalah Rektor UNPRI Prof Dr Chrimis Novalinda Ginting MKes, Dekan Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer UNPRI, Mardi Turnip MKom dan rombongan. Pimpinan Umum PT MDN Ir Mandalasah Turnip, Direktur Delegasi Podcast Ardiansyah Tajung, dan Pemimpin Redaksi Endra Harianto SPdI.

Dalam amanahnya usai penadatanganan, Prof Dr Chrimis Novalinda mengatakan, bahwa penandatangan MoU tersebut dalam rangka saling melengkapi guna menyongsong pembangunan dalam dunia pendidikan.

Kesepahaman itu juga dipandang selaras dengan program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang digagas Menteri Pendidikan dan Keubudayaan, juga selaras dengan amanah UU No 20 Tahun tetang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

BACA JUGA:  Ganti Rugi Tegakan "Alibi" Keterlambatan

Senada, Ir Mandalasah Turnip mengatakan, dalam turut serta memajukan dunia pendidikan, tanggungjawab itu juga ada dipundak pers, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

Dijelaskan Ir Mandalasah Turnip, dalam Bab II Pasal 3 UU Pers No 40 Tahun 1999 secara tegas merinci bahwa pers nasional mempuyai fungsi sebagai media pendidikan, kemudian juga berfungsi sebagai media informasi, hiburan dan kontrol sosial.    

Sedangkan Mardi Turnip MKom mengatakan, cakupan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Mahasiswa dalam hal media elektronik berbasis online dan ilmu jurnalistik.

Juga mencakup kerjasama pengembangan, sistem informasi, pendidikan dan pelatihan mahasiswa FTIK UNPRI dalam hal magang Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama dua semester setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Curahkan Satu Ton Ecoenzym dan Tabur 5.000 Ikan

Untuk diketahui, PT MDN adalah salahsatu perusahaan yang berbadan hukum Kemenkumham Nomor AHU-0051989.AH.01.01 Tahun 2019, adapun usaha-usahanya bergerak pada bidang Media Elektronik berbasis online, yakni, www.mediadelegasi.id, Delegasi Podcast, dan TV Chanel Media Delegasi.

Sedangkan UNPRI adalah institusi atau Perguruan Swasta yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi, dan bergerak di didang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dengan Surat Keputusan Mendiknas Repulik Indonesia No 151/D/O/2005 tentang Pemberian Izin Operasional. D|Med-Gur  

Satu tanggapan untuk “Songsong Kemajuan Pendidikan, Media Delegasi dan UNPRI Lakukan MoU”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru