Jakarta-Mediadelegasi: PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memecat ribuan pegawai setelah resmi tutup per hari ini, Sabtu (1/3).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.Dia juga menyebut Sritex tutup mulai 1 Maret sesuai perundingan dan kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk kurator.
Penutupan dan pemecatan Sritex merupakan puncak krisis finansial yang melanda perusahaan itu.
Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 25 Januari. Tim kurator kepailitan Sritex menyatakan perusahaan tekstil punya utang Rp29,8 triliun.
Perusahaan itu sempat menolak putusan tersebut dan membawa ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasas. Total PHK 10.665 Karyawan
Sritex memutus hubungan kerja atau PHK total 10.665 karyawan. Tercatat sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK untuk gelombang Februari atau yang terakhir ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.