Status Tersangka Pendorong Lurah Hingga Masuk Parit di Medan Dicabut

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mawardi (ketiga kanan) dan Lurah Perintis Muhammad Fadli (kedua kiri) memperlihatkan lembaran surat perdamaian di Mapolsek Medan Timur,  Kamis (16/10).  Foto: Prokopim Medan

Mawardi (ketiga kanan) dan Lurah Perintis Muhammad Fadli (kedua kiri) memperlihatkan lembaran surat perdamaian di Mapolsek Medan Timur, Kamis (16/10). Foto: Prokopim Medan

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Resor Medan Timur mencabut status tersangka terhadap Mawardi alias Ardi (61) yang mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli hingga masuk parit.

 

 

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, Jumat (17/10), perdamaian antara kedua pihak telah dilakukan di Mapolsek Medan Timur, disaksikan langsung Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, beserta keluarga Mawardi, Kamis (16/10).

 

 

Mawardi beserta keluarga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi, Senin (13/10) lalu.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik dan mendukung penuh upaya perdamaian antara Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur Muhammad Fadli dengan salah seorang warganya bernama Mawardi.

 

 

“Saya mendukung penuh langkah perdamaian yang telah dilakukan. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Rico Waas.

BACA JUGA:  PPDB Medan Jangan Seperti Sumut

 

 

Sebelumnya, Lurah Perintis, Muhammad Fadli membenarkan bahwa Mawardi telah menyesali perbuatannya sehingga akhirnya kedua pihak sepakat melakukan perdamaian .

 

 

Dalam perdamaian yang telah disepakati tersebut, kata dia, Mawardi menandatangani surat pernyataan berisi beberapa poin yang harus dipenuhinya, di antaranya tidak lagi memasang polisi tidur tanpa izin.

Kemudian, tidak meletakkan gundukan tanah di depan rumah, tidak membuang sampah sembarangan, dan bersedia membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum Jalan Madukuro.

 

 

Menurut Fadli, poin-poin dalam surat pernyataan tersebut, merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat sekitar yang selama ini telah beberapa kali menyampaikan keluhan ke Kantor Kelurahan Perintis.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Terancam PAW

Seperti diketahui, insiden antara Fadli dan Mawardi terjadi, Senin (13/10). Saat itu, Fadli menindaklanjuti laporan warga mengenai seringnya ban kendaraan bocor di Jalan Madukuro akibat paku yang tertancap di polisi tidur dari ban bekas yang dipasang Mawardi.

 

 

Saat membongkar polisi tidur tersebut, Fadli dan Mawardi sempat terlibat adu argumen hingga terjadi dorongan yang membuat Fadli terjatuh ke parit dan mengalami luka di bagian tangan.

 

 

Kini, setelah perdamaian dicapai, suasana di lingkungan Jalan Madukuro kembali kondusif.

 

 

Semua pihak sepakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bahwa komunikasi dan musyawarah tetap menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. D|red

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Berita Terbaru