Terjaring Razia di Medan, Wakil Ketua DPRK Simeulue Kedapatan Konsumsi Ekstasi

Sabtu, 15 November 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba Saat Razia di Medan Tak Ditahan. (Foto:Ist)

Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba Saat Razia di Medan Tak Ditahan. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Wakil Ketua DPRK Simeulue, Aceh, Andry Setiawan, terjaring razia narkoba di tempat hiburan malam Helen, Kota Medan, pada Selasa (4/11/2025) dini hari. Dalam razia tersebut, Andry kedapatan mengonsumsi pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa razia dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan diikuti pemeriksaan urine terhadap tiga puluh tujuh pengunjung. Hasilnya, Andry Setiawan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

“Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan pada Jumat (14/11/2025).

Ferry menambahkan bahwa saat penggeledahan, Andry hanya menunjukkan identitas sebagai wiraswasta, bukan sebagai wakil ketua DPRK. Hal ini menyebabkan petugas di lapangan tidak mengetahui status jabatan yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Kloter Pertama 360 Calon Haji Embarkasi Medan Masuk Asrama

“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Andry mengakui kepada polisi bahwa ia telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu (1/11/2025). Karena berstatus sebagai pengguna, Andry kemudian menjalani proses rehabilitasi.

Kombes Pol Ferry Walintukan membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Polda Sumut melepaskan Andry karena jabatannya sebagai wakil ketua DPRK Simeulue. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional.

“Polda Sumut berkomitmen kuat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Setiap langkah penegakan hukum kami pastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA:  KMDT Pastikan Hari Ulos Nasional 2023 di Samosir Meriah

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menambahkan bahwa proses rehabilitasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi apakah seseorang direhabilitasi atau tidak,” katanya.

Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa bentuk rehabilitasi akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan tersebut merupakan kewenangan tim assessment medis. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:09 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi(Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:58 WIB