Terjaring Razia di Medan, Wakil Ketua DPRK Simeulue Kedapatan Konsumsi Ekstasi

Sabtu, 15 November 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba Saat Razia di Medan Tak Ditahan. (Foto:Ist)

Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba Saat Razia di Medan Tak Ditahan. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Wakil Ketua DPRK Simeulue, Aceh, Andry Setiawan, terjaring razia narkoba di tempat hiburan malam Helen, Kota Medan, pada Selasa (4/11/2025) dini hari. Dalam razia tersebut, Andry kedapatan mengonsumsi pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa razia dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan diikuti pemeriksaan urine terhadap tiga puluh tujuh pengunjung. Hasilnya, Andry Setiawan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

“Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan pada Jumat (14/11/2025).

Ferry menambahkan bahwa saat penggeledahan, Andry hanya menunjukkan identitas sebagai wiraswasta, bukan sebagai wakil ketua DPRK. Hal ini menyebabkan petugas di lapangan tidak mengetahui status jabatan yang bersangkutan.

BACA JUGA:  KoMPaS Beber Kegiatan Penambangan Batuan Pemkab Samosir

“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Andry mengakui kepada polisi bahwa ia telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu (1/11/2025). Karena berstatus sebagai pengguna, Andry kemudian menjalani proses rehabilitasi.

Kombes Pol Ferry Walintukan membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Polda Sumut melepaskan Andry karena jabatannya sebagai wakil ketua DPRK Simeulue. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional.

“Polda Sumut berkomitmen kuat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Setiap langkah penegakan hukum kami pastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA:  Dikunjungi Bupati Aceh Timur, Wali Kota Medan Berbagi Informasi Tentang Pengembangan Wisata Kuliner

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menambahkan bahwa proses rehabilitasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi apakah seseorang direhabilitasi atau tidak,” katanya.

Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa bentuk rehabilitasi akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan tersebut merupakan kewenangan tim assessment medis. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB