Deliserdang-Mediadelegasi : Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XIX tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hari kedua, Jumat (13/6/2025) masih berlanjut. Selain cabang baru Karya Tulis Ilmiah Hadits (KTIH) yang diperlombakan, ternyata ada yang baru dari cabang Hafalan Hadis sejak digulirkan lima tahun silam.
Ketua Dewan Hakim STQH XIX Sumut 2025 untuk cabang Hafalan Hadis, Prof Nawir Yuslim, menjelaskan bahwa hampir 60 peserta putra putri dari dua kategori yakni 100 hadis dengan syarah (tafsir) dan 500 hadis tanpa syarah, yang ikut berasal dari berbagai daerah dan usia remaja hingga dewasa.
Menurut Nawir, cabang Hafalan Hadis dengan syarah ini menjadi dorongan semangat agar anak-anak memahami hadis dengan baik. “Ya, pada tahun ini kita tambah (hafalan Hadis) dengan syarah atau tafsir. Jadi ada uraian isi dari hadits. Dan ini menjadi dorongan semangat agar anak-anak memahaminya dengan baik,” ujar Nawir.
Nawir menjelaskan bahwa hadis sebagai sumber hukum dalam Islam setelah Alquran, penting digaungkan sebagai petunjuk dalam kehidupan. Mengingat keutamannya, karena berisi ajaran tauhid dan akidah. Terutama tentang akhlak, sebagaimana tuntutan Rasulullah Muhammad SAW.
“Jadi hadis itu sifat dan perannya itu Bayyan, atau penjelas terhadap Alquran. Maka mengatur secara operasional dan rinci, baik itu tata cara ibadah hingga pergaulan dengan sesama manusia. Itu kita temukan di dalam hadis, dimana ini sangat membantu sekali untuk membina akhlak remaja kita,” jelas Nawir.
Nawir berharap bahwa dengan lomba ini, peserta tidak hanya sekadar menghafal hadis saja, tetapi juga harus mampu mensyarah. Artinya para generasi muda ini harus sudah memahami maknanya, selain dari amalan zikir dan doa.
“Mereka (peserta) memahami pesan-pesan itu (hadis). Hingga bisa menjelaskan ketika ditanya tentang pemaknaan. Bahkan bisa mejelaskan (mensyarah) dalam konteks kekinian,” jelas Nawir.
Nawir berharap musabaqah untuk Hadis bisa lebih digaungkan sebagaimana perlombaan tentang Alquran yang selama ini sudah ada. Sebab Rasulullah menggaransi bahwa sepanjang manusia berpegang teguh kepada Alquran dan Hadis, maka tidak akan keliru dan tidak sesat.