Jakarta-Mediadelegasi : Nasib subsidi motor listrik bikin nangis karena belum juga diumumkan secara jelas oleh pemerintah. Ketidakpastian ini membuat industri kendaraan listrik roda dua di Indonesia seperti terombang-ambing tanpa arah.
Sementara mobil listrik dan mobil hybrid sudah menikmati insentif, motor listrik masih menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Kondisi ini membuat konsumen ragu untuk membeli. Banyak yang memilih menunda hingga kejelasan subsidi motor listrik diumumkan.
Akibatnya, penjualan motor listrik anjlok dan membuat produsen harus memutar otak untuk bertahan. Pemerintah memang memberikan skema subsidi berbeda untuk motor listrik dibanding mobil listrik.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Muhammad Rachmat Kaimuddin mengatakan untuk motor listrik potongan diberikan langsung kepada konsumen, bukan berupa insentif pajak seperti pada mobil.
“Skemanya ini berbeda, kalau motor listrik mau masuk Perpres yang sudah ada berarti ikut 10 persen. Tapi potongannya cuma sedikit, paling cuma Rp2 juta,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina AEML (Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik) di Jakarta.
Dengan subsidi Rp7 juta yang selama ini digadang-gadang, dealer malah harus menanggung biaya di awal. Proses klaim subsidi dari pemerintah tidak langsung diterima produsen, menimbulkan beban keuangan.
Hal ini membuat rantai distribusi dan penjualan jadi macet. “Saya tidak tahu, harus ditanya dulu. Saya sedang menyiapkan laporan untuk Perpres (Peraturan Presiden) 79,” ucap Rachmat.
Padahal, subsidi motor listrik sangat mempengaruhi daya beli masyarakat. Harga motor listrik jadi lebih murah, dan minat pasar meningkat pesat ketika program insentif berjalan.
Inilah yang terjadi pada 2024, ketika kuota 50.000 unit langsung ludes, bahkan penjualan tembus hingga 60.000 unit. Berbeda dengan awal 2025, pasar motor listrik tanpa subsidi benar-benar lesu.