Subsidi Motor Listrik Belum Jelas, Industri Terombang-Ambing

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Listrik. (Foto : Ist.)

Motor Listrik. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Nasib subsidi motor listrik bikin nangis karena belum juga diumumkan secara jelas oleh pemerintah. Ketidakpastian ini membuat industri kendaraan listrik roda dua di Indonesia seperti terombang-ambing tanpa arah.

Sementara mobil listrik dan mobil hybrid sudah menikmati insentif, motor listrik masih menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Kondisi ini membuat konsumen ragu untuk membeli. Banyak yang memilih menunda hingga kejelasan subsidi motor listrik diumumkan.

Akibatnya, penjualan motor listrik anjlok dan membuat produsen harus memutar otak untuk bertahan. Pemerintah memang memberikan skema subsidi berbeda untuk motor listrik dibanding mobil listrik.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Muhammad Rachmat Kaimuddin mengatakan untuk motor listrik potongan diberikan langsung kepada konsumen, bukan berupa insentif pajak seperti pada mobil.

“Skemanya ini berbeda, kalau motor listrik mau masuk Perpres yang sudah ada berarti ikut 10 persen. Tapi potongannya cuma sedikit, paling cuma Rp2 juta,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina AEML (Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik) di Jakarta.

Dengan subsidi Rp7 juta yang selama ini digadang-gadang, dealer malah harus menanggung biaya di awal. Proses klaim subsidi dari pemerintah tidak langsung diterima produsen, menimbulkan beban keuangan.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 26 September 2025: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Hal ini membuat rantai distribusi dan penjualan jadi macet. “Saya tidak tahu, harus ditanya dulu. Saya sedang menyiapkan laporan untuk Perpres (Peraturan Presiden) 79,” ucap Rachmat.

Padahal, subsidi motor listrik sangat mempengaruhi daya beli masyarakat. Harga motor listrik jadi lebih murah, dan minat pasar meningkat pesat ketika program insentif berjalan.

Inilah yang terjadi pada 2024, ketika kuota 50.000 unit langsung ludes, bahkan penjualan tembus hingga 60.000 unit. Berbeda dengan awal 2025, pasar motor listrik tanpa subsidi benar-benar lesu.

Pada kuartal pertama, hanya sekitar 2.000 unit yang berhasil terjual. Ini menandakan bahwa masyarakat masih sangat tergantung pada insentif pemerintah untuk beralih ke motor listrik.

Bagi produsen, kondisi ini sangat menyulitkan. Mereka sudah melakukan produksi massal, namun barang menumpuk karena tidak terserap pasar. Di sisi lain, arus kas perusahaan tersendat karena subsidi tak kunjung mengucur.

Bukan hanya produsen, dealer juga ikut menjerit. Mereka harus menanggung potongan harga sementara uang pengganti belum jelas waktunya. Ketidakpastian ini membuat banyak pelaku usaha waswas dan mempertimbangkan ulang investasi di sektor kendaraan listrik.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok, 20 Mei 2025: Virgo, Leo, Gemini, Cancer

Di tengah kampanye besar-besaran pemerintah untuk mendorong transisi ke kendaraan ramah lingkungan, subsidi motor listrik yang belum jelas ini justru menjadi batu sandungan. Alih-alih menjadi pendorong, ketidakpastian insentif justru menghambat laju elektrifikasi kendaraan roda dua.

Semua pihak kini menunggu kejelasan isi Perpres yang akan menjadi dasar hukum pemberian subsidi. Harapannya, pemerintah segera bertindak tegas agar pasar tidak semakin goyah.

Masa depan industri motor listrik di Indonesia kini bertumpu pada keputusan yang tak kunjung turun. Pemerintah diharapkan dapat segera mengumumkan kebijakan yang jelas dan konsisten untuk mendukung perkembangan industri motor listrik di Indonesia.

Dengan demikian, industri motor listrik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta dapat membantu pemerintah dalam mencapai target elektrifikasi kendaraan roda dua di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru