Sumut Targetkan Bebas TPA Terbuka pada 2026, Era Baru Pengelolaan Sampah

Rapat Koordinasi Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (6/8/2025). (Foto : Ist.)

Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dengan visi misi “Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan”.

Penghapusan TPA terbuka di Sumut merupakan langkah signifikan dalam upaya menjaga lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Sistem Sanitary Landfill diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemprov Sumut, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder terkait. Dukungan penuh dari masyarakat juga sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Bacaan Lainnya

Pemprov Sumut optimistis target penghapusan TPA terbuka di tahun 2026 dapat tercapai dengan komitmen dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Semoga Sumut dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait