Terkonfirmasi Covid-19, Napi Tipikor Tamin Sukardi Meninggal

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamin Sukardi. Ist

Tamin Sukardi. Ist

Medan-Mediadelegasi: Menjalani perawatan medis di RS Royal Prima Medan, Narapidana (Napi) Tipikor Tamin Sukardi meninggal dunia, terkonfirmasi positif Covid 19. Hal itu dikatakan. Kadiv Pas Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto, kepada kru Media, Sabtu (24/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa pria yang sapaan akrabnya Tamin itu menjalani perawatan selama 21 hari, belakangan ini. “Wargabinaan kasus perkara korupsi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis,” tegasnya.

Pujo merinci pihak Lapas menerima keluhan kondisi kesehatan dari Tamin yang mengeluhkan demam, batuk, flu, dan tidak selera makan, pada 3 Oktober 2020. Kemudian pihak Lapas langsung membawanya pada hari itu juga ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung.

“Kemudian di Rumah Sakit Bandung, langsung dilakukan rapid test, hasilnya negatif. Namun untuk memastikan maka pada 7 Oktober 2020, dilaksanakan swab test oleh pihak Rumah Sakit Siloam yang berlangsung di RS Bandung, hasilnya positif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pelaku Penembakan Bentrok Warga di Belawan Ditangkap

Diutarakannya, karena keterbatasan peralatan medis di RSU Bandung, maka Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima pada 8 Oktober 2020. “Tamin kemudian mendapatkan perawatan intensif di ruang rawat inap isolasi di Lantai 16 RSU Royal Prima,” tuturnya lagi.

Di sana, Tamin kembali dilakukan swab test ada 11 Oktober 2020, dimana hasilnya tetap sama, yakni positif Covid19. Namun pada Sabtu (24/10/20) sekira pukul 08.03 WIB, pengusaha pengelola Taman Simalem Resort tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Royal Prima.

Akibat peristiwa ini seluruh ruangan di Lapas Tanjunggusta Medan telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Begitu juga sampai saat ini para warga binaan maupun petugas di Lapas Tanjung Gusta masih dinyatakan aman dari Covid 19.

BACA JUGA:  Lima Pembobol PT. Budi Gadai Indonesia Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Terpisah, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjunggusta, Lamarta Surbakti, membenarkan meninggalnya Tamin Sukardi. ” Benar, dia (red, Tamin) meninggal dunia tadi pagi,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan telah memperberat vonis hukuman terhadap Tamin Sukardi, dari sebelumnya di vonis 6 tahun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, menjadi 8 tahun penjara.

Pengusaha kenamaan Kota Medan itu divonis dalam kasus korupsi penjualan aset negara senilai Rp.132 miliar. Selanjutnya, pada upaya hukum kasasi, MA menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB