Medan- Mediadelegasi: Terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri (PN) Medan ruang Cakra 2 perkara dugaan korupsi kegiatan pengadaan buku panduan pendidikan SD dan SMP TA 2020 sebesar Rp 2, 3 Miliar terdakwa terdakwa Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Senin (3/5/2021).
Terungkap, beberapa direktur dari 10 rekanan yang dilaporkan seolah mengerjakan proyek pengadaan buku panduan yang dihadirkan tim JPU di Kejari Tebingtinggi hampir senada menyatakan hanya tinggal meneken berkas kontrak pekerjaan.
Dua atau 3 pekan kemudian para rekanan yang biasa ikut tender pekerjaan di dinas tersebut disuruh saksi Juli Ningsih, salah seorang staf di Pembinaan Pendidikan Dasar di Disdik Kota Tebing Tinggi untuk menyerahkan cek yang nilainya tidak ditulis (sengaja dikosongkan).
Menjawab pertanyaan Hakim ketua Jarihat Simarmata, para saksi baik yang perusahaannya dipinjamkan atau tidak dijanjikan saksi Juli Ningsih ‘fee’ 1,5 hingga 2,5 persen dari nilai pagu pekerjaan.
Namun anehnya dalam keterangannya, saksi mengaku tidak mengetahui persis berapa besarnya pagu pekerjaan.
“Itu makanya saudara kenapa.mau meneken berita acara pekerjaan proyek yang nilai pekerjaannya saja saudara tidak tahu. Tahu nggak saudara? Akibat perbuatan saudara meneken-neken gitu aja keuangan negara dirugikan,” cecar hakim anggota Felix Da Lopez kepada saksi Yoga selaku Direktur CV Tiga Putra.
Saksi kemudian percaya saja meneken berkas kontrak pekerjaan karena sudah lama mengenal para pejabat di Disdik Tebing Tinggi. Yoga mengaku dihubungi saksi Juli Ningsih untuk memberikan profil perusahaan yang dipimpinnya dan dijanjikan akan mendapatkan ‘fee’ 2,5 persen.
Hal senada.juga diungkapkan para saksi lainnya yakni Hamri selaku Direktur CV Tri Putra, Viktor Situmorang (Direktur CV Victory) dan Hendra (Direktur CV Samba).
Hanya saja menurut saksi Viktor Situmorang, dirinya bukan dihubungi saksi Juli Ningsih. Melainkan oleh Hendra, Direktor CV Samba. Informasi dari saksi Hendra, imbuhnya, proyek dimaksud menurut Juli Ningsih ‘punya’ terdakwa Efni Efridah yakni Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar di Disdik Kota Tebing Tinggi.