Oleh: Arjon Turnip, Ph.D
(Departemen Teknik Elektro, Universitas Padjadjaran, Indonesia)
mediadelegasi.id: Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan merupakan salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis, dan sarat akan perkembangan sejalan dengan perubahan peradaban kehidupan itu sendiri.
Perkembangan teknologi saat ini mengakibatkan perubahan peradaban kehidupan itu berubah begitu cepat, sehingga menuntut adanya pembaharuan yang sejalan pada kualitas dan kemampuan para tenaga pendidik atau guru. Perkembangan ilmu pengetahuan terjadi melalui kreatifitas, skeptisme, pemahaman permasalahan sekitar, dan sensitifitas akan kehadiran ilmu baru.
Mutu dan kualitas pendidikan sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pembelajaran yang dipengaruhi oleh banyak factor seperti: kurikulum, tenaga pendidik, mekanisme pembelajaran, evaluasi, sarana dan prasarana, pembiayaan, manajemen sekolah, iklim kerja, kemampuan adaptasi, dan faktor lainnya.
Dari semua faktor tersebut, ada satu faktor yang dianggap lebih dominan yaitu faktor evaluasi. Pemerintah dan masyarakat perlu memiliki sebuah instrumen untuk mengevaluasi mutu dan kualitas Pendidikan yaitu melalui karya ilmiah.
Karya tulis ilmiah adalah hasil karya yang diperoleh dari kegiatan menulis, dengan menerapkan konvensi ilmiah menggunakan logika berpikir dan gaya bahasa yang sistematis. Karya ilmiah ditulis dengan memperhatikan aspek Bahasa, teknik dan struktur penulisan, serta harus berdasarkan data, fakta, dan hasil kajian. Di dalam sebuah bahan tulisan karya ilmiah harus terkandung kebenaran, kebaruan, dan kemanfaatan untuk kepentingan kemaslahatan.
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut: (i) Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, (ii) Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat, (iii) Melestarikan kebudayaan, (iv) Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Dengan memperhatikan definisi dan ciri-ciri karya ilmiah dalam kaitannya dengan fungsi Lembaga Pendidikan, maka profesionalisme seorang guru berbanding lurus dengan kemampuannya dalam menulis karya ilmiah. Dalam menulis sebuah karya ilmiah harus didukung oleh semua factor yang menunjang mutu dan kualitas Pendidikan (kurikulum, tenaga pendidik, mekanisme pembelajaran, evaluasi, sarana dan prasarana, pembiayaan, manajemen sekolah, iklim kerja, kemampuan adaptasi).
Hal tersebut sesuai dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN-RB) No. 16 / 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Tuntutan untuk menulis karya ilmiah adalah instrumen untuk mengukur dan memastikan seorang guru, telah melakukan pembaharuan pengajaran yang sejalan pada kualitas dan kemampuan para tenaga pendidik.
Kenapa harus melalui karya tulis ilmiah? Karena karya tulis ilmiah direview/ dievaluasi oleh reviewer independent. Semua pihak harusnya sepakat bahwa, Lembaga Pendidikan harus melalukan pembaharuan seiring perubahan zaman melalui perkembangan teknologi, dan tanpa kebaruan sebuah karya ilmiah tidak dapat ditulis.(***)