Jakarta-Mediadelegasi: TNI mengerahkan personelnya untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Ini merupakan bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
Kerja sama ini mencakup beberapa aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di Kejaksaan, dan dukungan serta bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Selain itu, kerja sama juga meliputi koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas. Minggu (11/5).
Dia menjelaskan ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi di antaranya pendidikan dan pelatihan; pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum; penugasan prajurit TNI di Kejaksaan; dan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
Kemudian dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan; dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya; pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan; koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Kristomei menuturkan pelbagai bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Kata dia, TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga.