Nazwa Aliyah Meninggal di Kamboja, Pemerintah Diminta Bersihkan Oknum Pejabat Diduga Terlibat TPPO di Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan. Foto: ist

Ilustrasi - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), menyatakan bahwa Pemerintah harus berani membersihkan oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sumut.

Penanganan kasus TPPO dengan modus mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, menurut dia, harus dilakukan terhadap oknum-oknum pejabat instansi terkait, termasuk Imigrasi.

 

“Kalau hanya agen yang ditangkap, masalah tidak akan selesai. Oknum aparat yang membuka jalan harus ikut diperiksa. Jangan biarkan imigrasi jadi mesin pencetak korban,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, kepada pers di Medan, Rabu (20/8).

Zeira menegaskan hal itu ketika diminta tanggapannya terkait meninggalnya Nazwa Aliyah, gadis berusia 19 tahun dari Kabupaten Deli Serdang yang meninggal dunia di Kamboja pada 17 Agustus 2025 lalu, setelah diduga menjadi korban TPPO.

Ia menilai, banyaknya korban TPPO di Sumut tidak terlepas dari lemahnya fungsi pengawasan petugas instansi terkait, termasuk petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Perkara Lingkungan Hidup

Seharusnya, lanjut dia, petugas Imigrasi bukan hanya bertugas menstempel paspor, melainkan juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi pola keberangkatan yang mencurigakan.

Setiap petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu, kata Zeira, harus bisa mendeteksi setiap orang-orang muda yang hendak berangkat ke luar negeri.

Tidak hanya itu, kata politisi PKB ini, Imigrasi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan paspor, seharusnya lebih selektif dan menerapkan prosedur yang ketat agar kasus TPPO tidak terus berulang.

Sebagai informasi, kasus Nazwa Aliya berawal dari keinginan korban untuk bekerja di Kamboja. Pihak keluarga menentangnya, karena banyak kasus kejahatan menargetkan pekerja migran ilegal di negara Asia Tengara tersebut.

Namun, alih-alih mengikuti anjuran keluarga, korban tetap berangkat pada awal Mei 2025. Korban beralasan kepada keluarga pergi wawancara kerja di salah satu bank di Medan.

BACA JUGA:  F1 Powerboat 2024 Segera Digelar, KMDT Apresiasi Pemerintah

Pihak keluarga kemudian terkejut, korban memberikan kabar telah berada di Bangkok, Thailand, beberapa hari kemudian.

Sejak saat itu, komunikasi korban ke pihak keluarga menjadi terbatas hingga akhirnya terputus.

Pada awal Agustus 2025, pihak keluarga mendapat kabar dari KBRI di Phnom Penh bahwa korban sakit dan dirawat intensif di State Hospital, Provinsi Siem Reap, Kamboja. Setelah empat hari perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.

Korban diduga mendapat tawaran kerja di Kamboja dari perekrut. Skema yang dialami korban terindikasi mirip modus TPPO yang dijanjikan penghasilan tinggi, menggunakan kedok formal untuk mengelabui keluarga, kemudian komunikasi dibatasi setelah berada di luar negeri.

Hingga kini, Kamboja terus menjadi daya tarik bagi anak-anak muda generasi Z atau Gen Z dari Indonesia. Di sana mereka dipekerjakan dalam bisnis penipuan atau judi daring. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:26 WIB

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB