Sukabumi-Mediadelegasi: Tragedi Surade kembali mengguncang warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, setelah polisi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian bocah NS (12) ke tahap penyidikan. Tragedi Surade ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Tragedi Surade Diusut Mendalam Aparat
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik bekerja maraton selama 24 jam. Dalam penjelasannya, ia menyebut tragedi Surade ini telah melalui proses pendalaman alat bukti sebelum akhirnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Samian, tragedi Surade menunjukkan adanya dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban. “Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan karena kita menemukan beberapa alat bukti yang dapat meyakinkan adanya peristiwa pidana,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/2/2026) malam.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan hasil pemeriksaan berjalan objektif dan akurat. Polisi juga melibatkan sejumlah ahli untuk mendukung proses pembuktian secara ilmiah.
Tak hanya itu, tim penyidik menggandeng ahli psikologi forensik serta berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk pemeriksaan teknis lanjutan. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan profesional dan independen tanpa intervensi pihak mana pun.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/komandan-brimob-minta-maaf-kasus-pelajar-tewas
Fokus penyidikan kini mengarah pada ibu tiri korban berinisial TR (47). Status pemeriksaannya juga telah ditingkatkan seiring naiknya status perkara. Penyidik tengah mendalami keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).









