Trisno Sumantri Dicopot dari Dirut PDAM Tirtanadi

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PDAM Tirtanadi. Foto: D|medan|amirsyam

Gedung PDAM Tirtanadi. Foto: D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Kabar pencopotan Trisno Sumantri sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi Medan, Sumatera Utara terjawab. Senin (29/6) Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, resmi mencopot Trisno Sumantri sebagai orang nomor satu di Perusahaan plat merah Pemprov Sumatera Utara. Belum diketahui dengan pasti, apa penyebab pencopotan yang terkesan mendadak tersebut.

Sebuah sumber mengatakan, bahwa pencopotan tersebut terkait kinerja Dirut yang tidak kunjung dapat memenuhi target yang sudah diterapkan Gubernur Sumut.

“Informasinya yang kami dengar, bahwa Dirut gagal merealisasikan visi Gubernur dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat dan tidak ada perubahan dalam hal kualitas layanan air bersih, seperti yang diminta Gubernur,” kata sumber yang tidak mau dituliskan namanya itu.

BACA JUGA:  Maruli Siahaan Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Golkar Sumut

Dalam masa satu tahun lebih, Trisno Sumantri menjabat, tidak ada hal-hal yang signifikan terhadap capaian kinerja perusahaan, profitabilitas juga tidak terlalu bagus, bahkan terkesan tidak berbeda dengan periode kepemimpinan Direksi yang lalu.

“Iya, kalau saya lihat tidak ada perubahan terhadap kinerja bila di bandingkan dengan kepemimpinan terdahulu”, lanjut sumber internal tersebut.

Hal lain yang menjadi isu kuat, terkait pencopotan Trisno tersebut menyangkut soal kebijakan selama menjabat. “Ada kebijakan Dirut Trisno Sumantri seperti soal keluarnya Surat Keputusan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) PDAM Tirtanadi, rekrutmen calon pegawai di lingkungan PDAM Tirtanadi dan kabar soal penggunaan PAC (Poly Alumunium Chloride) berupa cairan kimia untuk pengolahan bahan baku air minum PDAM yang tidak memiliki standart SNI (Standart Nasional Indonesia) dikhawatirkan akan menganggu kualitas air minum, dan tentunya akan menimbulkan keraguan  masyarakat konsumen yang setiap hari menggunakan layanan air PDAM,” beber sumber tersebut.

BACA JUGA:  Pengunjuk Rasa Minta Kepala BPKAD Sumut Dicopot

Hingga berita ini tayang, tidak ada satu pejabat pun di Perusahaan PDAM Tirtanadi yang mau menerima wawancara atau klarifikasi kepada Mediadelegasi, bahkan suasana di lingkungan perusahaan senyap. Jika bertemu dengan pejabat di lingkungan PDAM, selalu jawabnya “no coment, silahkan tanya ke pak Gubernur,” itulah jawaban mereka. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru