Tuan Rondahaim Saragih, “Napoleon-nya Orang Batak”, Resmi Jadi Pahlawan Nasional Pertama dari Simalungun

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Raja ke-14 Kerajaan Raya Simalungun, Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara. (Foto: Ist)

Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Raja ke-14 Kerajaan Raya Simalungun, Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara. (Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025). Salah satu di antaranya adalah Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Raja ke-14 Kerajaan Raya Simalungun, Sumatera Utara.

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penetapan ini menjadikan Rondahaim sebagai pahlawan nasional pertama asal Simalungun, Sumatera Utara, sekaligus simbol perjuangan rakyat setempat dalam mempertahankan kedaulatan dan persatuan bangsa di era kolonial.

Tuan Rondahaim Saragih lahir pada tahun 1828 di wilayah Simalungun. Ia merupakan keturunan bangsawan Batak dan memimpin Kerajaan Raya Simalungun sebagai raja ke-14 pada abad ke-19. Gelar kehormatannya, “Namabajan”, mencerminkan perannya sebagai pemimpin diplomatik dan tokoh adat yang disegani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak muda, Rondahaim dikenal sebagai pemimpin visioner yang memperjuangkan persatuan di antara kerajaan-kerajaan Batak yang sering terpecah karena adat dan konflik wilayah. Dia memadukan pengetahuan adat, politik, dan strategi perang tradisional menjadi dasar perjuangan melawan kolonialisme Belanda.

Berkat kecerdikannya dalam taktik gerilya, masyarakat Simalungun menjulukinya sebagai “Napoleon-nya Orang Batak”, karena mampu melawan pasukan Belanda dengan peralatan sederhana namun strategi matang.

BACA JUGA:  Konflik Kepentingan Jerat Bupati Pekalongan dalam OTT

Pada masa kolonial Belanda, wilayah Sumatera Utara menjadi sasaran ekspansi pemerintah kolonial dan VOC. Belanda menerapkan strategi “devide et impera” atau politik pecah belah untuk menguasai kerajaan-kerajaan lokal.

Melihat ancaman ini, Rondahaim memimpin perlawanan besar-besaran untuk mempertahankan kedaulatan Tanah Batak. Dia memobilisasi pasukan dan menjalin diplomasi dengan para raja di wilayah Simalungun seperti Raja Siantar, Bandar, Sidamanik, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Silimakuta, dan Dolok Silau.

Dia menginisiasi pertemuan rahasia antarkerajaan, menyatukan kekuatan adat, dan membangun front bersama menghadapi penjajahan Belanda. Strategi ini tidak hanya memperkuat pertahanan lokal, tetapi juga mencegah perpecahan di antara kerajaan-kerajaan pribumi.

Sebagai ahli strategi, Rondahaim memimpin serangan gerilya di hutan-hutan pegunungan Simalungun. Dia memanfaatkan pengetahuan lokal untuk melakukan penyergapan mendadak, memutus jalur logistik musuh, serta melindungi rakyat dari pajak paksa dan kerja rodi.

Perlawanan Rondahaim bahkan meluas hingga ke Sumatera Timur dan Aceh, dia menjalin koordinasi dengan pejuang lain untuk mengganggu dominasi kolonial Belanda. Dengan persenjataan terbatas, dia menggunakan taktik hit-and-run yang menimbulkan kerugian besar bagi pihak Belanda tanpa banyak korban di pihak rakyat.

BACA JUGA:  Ihwal Langkah Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK

Selain perjuangan fisik, Rondahaim juga menanamkan semangat nasionalisme awal kepada masyarakat Batak. Di bawah kekuasaannya, Kerajaan Raya menjadi satu-satunya kerajaan di Sumatera Utara yang tak dapat ditaklukan Kolonial.

Atas jasanya, Rondahaim sebelumnya telah dianugerahi Bintang Jasa Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 077/TK/Tahun 1999 pada 13 Agustus 1999. Namun, pengakuan sebagai Pahlawan Nasional baru terealisasi pada tahun 2025, setelah melalui proses panjang.

Usulan gelar pahlawan untuk Rondahaim telah diajukan sejak 2010. Pada Maret 2025, namanya disetujui oleh Tim Peneliti, Pengkaji, dan Pengembangan Gelar Pahlawan Nasional (TP2GP) Kementerian Sosial, dan diumumkan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.

Penetapan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa dan negara, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya dan sejarah bangsa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha
Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu
Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan
Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati
Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras
Jimly Asshiddiqie: Mekanisme Pilih Kapolri Tetap Seperti Sekarang
Granat Aktif Ditemukan di Perkebunan Banyuwangi, Polisi Lakukan Peledakan Terkendali
Kasus Grace Natalie Jadi Urusan Pribadi, PSI Tegas Tak Beri Bantuan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:36 WIB

Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras

Berita Terbaru