Tujuh Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Ucap Sumpah di Hadapan Presiden Prabowo. Foto: Ist.

7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Ucap Sumpah di Hadapan Presiden Prabowo. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Suasana khidmat terasa di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 19 Desember 2025, saat tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Acara pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam pengawasan dan peningkatan integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132/P Tahun 2025 tentang penghentian dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Keppres tersebut secara resmi mengumumkan nama-nama anggota KY yang baru, yang telah melalui proses seleksi ketat dan dianggap layak untuk mengemban amanah tersebut.

“Keputusan Presiden RI Nomor 132/P tahun 2025 tentang penghentian dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial,” ucap Nanik dengan lantang, diikuti dengan suasana hening yang memenuhi ruangan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketujuh anggota KY kemudian maju satu per satu untuk membacakan sumpah jabatan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Dengan suara yang mantap dan penuh keyakinan, mereka berjanji untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi konstitusi, serta menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan.

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir langsung menyaksikan momen penting ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penguatan lembaga peradilan dan pemberantasan praktik-praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan pengadilan.

Setelah pembacaan sumpah, ketujuh anggota KY menandatangani surat keputusan di hadapan Presiden Prabowo. Penandatanganan ini merupakan simbolisasi dari pengakuan dan pengesahan negara terhadap jabatan yang mereka emban.

BACA JUGA:  KPK Ancam Panggil Paksa Rektor USU Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Berikut adalah nama-nama anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 yang telah resmi dilantik:

  1. Abdul Chair Ramadhan
  2. Abhan
  3. Andi Muhammad Asrun
  4. Anita Kadir
  5. Desmihardi
  6. F. Willem Saija
  7. Setyawan Hartono

 

Diharapkan dengan dilantiknya anggota KY yang baru ini, lembaga peradilan di Indonesia akan semakin bersih, profesional, dan akuntabel. Masyarakat pun dapat semakin percaya terhadap keadilan dan kepastian hukum yang ditegakkan di negeri ini.

Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung upaya reformasi peradilan, demi terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru