Kisaran-Mediadelegasi: Dalam rangka mensukseskan Pemungutan Suara pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang yang kelangsungannya berkenaan dengan era New Normal Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan terus memaksimalkan pelayanan pengurusan berbagai jenis dokumen kependudukan, di antaranya memaksimalkan Kartu Tandap Penduduk Elektronik (KTP-el).
Hal di atas, dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kadis (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Drs Supriyanto MPd, kepada kru Mediadelegasi, Rabu (02/12/2020), di ruang kerjanya.
Lebih juah dikatakannya, memaksimalkan kinerja tersebut juga sebagai bentuk dukungan untuk suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020. “Disdukcapil Asahan fokus pada perekaman dan pencetakan KTP-el.Khusus pada warga yang baru pertama melakukan perekaman atau dikenal dengan Print Ready Record (PRR),” ungkapnya
Masing-masing untuk pelayanan perekaman KTP-el bagi warga yang sudah berusia 17 tahun dengan syarat membawa fotocopy kartu keluarga. “Untuk Penggantian atau pencetakan KTP-el yang hilang harus menyertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sedangkan KTP-el yang rusak cukup membawa fisik KTP lama,” terang Drs Supriyanto
Adapun kegiatan Disdukcapil Asahan dalam mendukung dan membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan memaksimalkan kualitas layanan yaitu dengan Program Tim Jebol (Jembut Bola) dan Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap).
Mengakhiri penyampaiannya Drs Supriyanto MPd tetap menghimbau masyarakat agar tetap menaati Protokol Kesehatan (prokes) yang ditetapkan oleh pemerintah, dan juga mengharapkan masyarakat untuk turut serta membantu dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020. D|Kis-19