Turut Sukseskan Pilkada, Kepala Disdukcapil Asahan: Kita Maksimalkan PRR-KTP-el

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kadis (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Drs Supriyanto MPd
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kadis (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Drs Supriyanto MPd

Masing-masing untuk pelayanan perekaman KTP-el bagi warga yang sudah berusia 17 tahun dengan syarat membawa fotocopy kartu keluarga. “Untuk Penggantian atau pencetakan KTP-el yang hilang harus menyertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sedangkan KTP-el yang rusak cukup membawa fisik KTP lama,” terang Drs Supriyanto

Adapun kegiatan Disdukcapil Asahan dalam mendukung dan membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan memaksimalkan kualitas layanan yaitu dengan Program Tim Jebol (Jembut Bola) dan Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap).

Mengakhiri penyampaiannya Drs Supriyanto MPd tetap menghimbau masyarakat agar tetap menaati Protokol Kesehatan (prokes) yang ditetapkan oleh pemerintah, dan juga mengharapkan masyarakat untuk turut serta membantu dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020. D|Kis-19

Pos terkait