UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Lulus Fakultas Kehutanan 1985

UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Lulus Fakultas Kehutanan 1985
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan ijazah Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Foto: ist

Terkait dengan permintaan TPUA agar UGM menunjukkan semua dokumen secara terbuka, Wening menegaskan bahwa tidak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni.

“Kalau ada keinginan agar data kami dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak,” tutur dia.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, tidak semua orang bisa datang dan minta dokumen. Kalau nanti ada proses hukum, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan semuanya.

Bersifat publik
Sekretaris UGM Andi Sandi menyatakan bahwa UGM hanya akan membuka data yang bersifat publik seperti skripsi yang memang tersedia di perpustakaan.

Adapun data pribadi seperti ijazah hanya dapat dibuka jika diminta secara resmi oleh pengadilan atau aparat penegak hukum.

“Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu,” kata Andi.

Sementara itu,  Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menuturkan bahwa Jokowi tercatat mengikuti seluruh tahapan akademik mulai dari registrasi, mengikuti perkuliahan, KKN, hingga menyelesaikan dan mempertahankan skripsinya di hadapan penguji.

Jika diperlukan dalam proses hukum, pihaknya siap membawa dan memaparkan dokumen-dokumen itu di pengadilan.

Menurut dia, UGM hanya menyimpan salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya, sementara ijazah asli dipegang langsung oleh mantan Presiden RI Jokowi sebagai lulusan.

“Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa (dokumen) ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu,” ujar Sigit.

Usai beraudiensi, salah satu perwakilan TPUA, Tifauzia, mengaku memahami bahwa ijazah asli Jokowi memang tidak berada di UGM, tetapi di tangan yang bersangkutan.

Meski begitu, dia menilai UGM seharusnya dapat menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai atau kartu hasil studi (KHS) yang belum mereka peroleh dalam audiensi.

“Saya tadi bersama teman-teman ini mengajak UGM untuk bersikap netral. Jadi, UGM harus juga melihat bahwa kami ini para peneliti itu ingin menjaga muruah UGM dan menjaga muruah Indonesia,” ujar Tifa. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait