Unit Reskrim Delitua Tangkap Polisi Gadungan

- Penulis

Rabu, 4 Mei 2022 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polisi menangkap seorang polisi lalulintas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani, 37. Ketika ditangkap Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau saat sedang berada di tempat servis handphone di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5).

Dari tangan polisi gadungan itu ditemukan barang bukti 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan serta sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa polisi gadungan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin, telah beraksi selama setahun belakangan. Sekali perdamaian pelaku meminta uang kepada pengendara sebanyak Rp50 ribu.

“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp50 ribu perorangan, “kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5).

BACA JUGA:  KNPI Sumut : Keunggulan Bobby - Aulia, Kemenangan Kaum Muda

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang. Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp50 ribu.

Polisi gadungan, Darwin Antonius Sibarani ini pernah menjadi relawan anggota bantuan Polisi (Banpol) sekitar 5 tahun lalu di Polsek Medan Area.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

“Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap,“ terang Iptu Irwanta Sembiring.

Dalam hal ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mendata kepemilikan STNK dan beberapa dokumen yang dimiliki polisi gadungan tersebut. D|Med-55

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 70 Calon Pekerja Migran Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB