Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, yang sudah memiliki tarif Rp 0, tetap berlaku sesuai tarif awal.
Untuk memperingati HUT ke-79 TNI, Naik TransJ-MRT-LRT Jakarta 5 Oktober Rp 1!
