UPSLB CBRE Bakal Bahas Pembelian Kapal Rp1,6 Triliun, Langkah Strategis Perluas Jasa Pelayaran

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBRE Bakal Akuisis Kapal Raksasa Senilai 161 triliyun Rupiah. (FFoto:Ist)

CBRE Bakal Akuisis Kapal Raksasa Senilai 161 triliyun Rupiah. (FFoto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Emiten bidang angkutan laut, PT. Cakra Buana Resources Energy Tbk. (CBRE), berencana melakukan pembelian armada kapal senilai US$ 100 juta atau setara dengan Rp1,612 triliun dari sejumlah pihak. Langkah ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi usaha perseroan dalam jasa pelayaran.

Armada yang akan dibeli adalah jenis pipe-laying & lifting vessel dengan nama kapal “HAI LONG 106”. Pembelian ini akan didanai dari kas internal perseroan dan melalui mekanisme pembayaran sebagian dari pihak ketiga.

Untuk pembayaran dari pihak ketiga, CBRE akan menerbitkan promissory note (PN) senilai US$ 55 juta atau setara dengan Rp888,91 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Promissory note tersebut akan diterbitkan kepada tiga pihak, yaitu Yafin Tandiono Tan sebesar US$ 11 juta, PT Superkrane Mitra Utama Tbk. sebesar US$ 6,5 juta, dan PT Saga Investama Sedaya sebesar US$ 12,5 juta.

Selain itu, CBRE juga akan menerbitkan promissory note senilai US$ 25 juta atau setara dengan Rp404,05 miliar setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Pedoman Internal Atasi Korupsi di BUMN Pasca UU Baru

Manajemen CBRE menjelaskan bahwa nilai pembelian armada ini setara dengan 1.376% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2024, yang tercatat sebesar Rp117,12 miliar. Sementara itu, nilai penerbitan PN setara dengan 759% dari ekuitas perseroan.

“Perseroan memutuskan untuk membeli kapal bekas Hai Long 106 karena kapal ini memiliki spesifikasi teknis yang jarang tersedia di pasar global dan belum dapat diproduksi atau diadakan di dalam negeri,” tulis manajemen CBRE dalam keterbukaan informasi.

Keputusan pembelian armada ini dilatarbelakangi oleh strategi diversifikasi usaha perseroan dalam jasa pelayaran yang saat ini belum banyak dimiliki oleh industri perkapalan, khususnya dalam layanan pendukung kegiatan offshore.

Dengan bertambahnya armada baru, CBRE akan memiliki aset yang unik dan bernilai strategis dalam memaksimalkan nilai portofolio dan meningkatkan daya saing dalam bidang industri perkapalan, baik secara domestik maupun internasional.

BACA JUGA:  Kejagung Berhasil Ungkap Kasus Suap Besar-Besaran di Lingkungan Peradilan

Armada baru tersebut akan digunakan secara komersial dalam skema kerjasama operasional atau sewa guna usaha dengan mitra strategis yang membutuhkan layanan pendukung kegiatan operasional lepas pantai (offshore).

Layanan tersebut meliputi pemasangan pipa bawah laut (sub pipe lying), operasi pembangkit listrik laut (offshore wind farm support), mobilisasi alat berat, atau pendukung logistik kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi.

CBRE berharap dengan penambahan armada ini, perseroan dapat memperoleh sumber pendapatan baru yang lebih menarik dan keuntungan margin yang lebih tinggi dari penyewaan armada atau aset baru tersebut. Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 27 Oktober 2025 untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana ini. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru