Kejagung Berhasil Ungkap Kasus Suap Besar-Besaran di Lingkungan Peradilan

Senin, 14 April 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap jaringan suap di lingkungan peradilan. Menurutnya, Kejagung telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengembangkan penyidikan, dari satu kasus ke kasus lainnya, secara berlapis dan terstruktur.

Kasus yang diungkap oleh Kejagung adalah dugaan suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. Kasus ini menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hardjuno mengungkapkan bahwa kasus ini bukanlah suatu hal yang berdiri sendiri, karena Kejagung awalnya menyidik kasus suap hakim dalam perkara “vonis bebas” terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, di Surabaya. Dari penyidikan tersebut, ditemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan suap dalam kasus lain.

Temuan barang bukti ini membuka pintu bagi pengungkapan kasus yang lebih besar, yaitu dugaan suap sebesar Rp60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam perkara vonis lepas terhadap tiga korporasi besar minyak goreng, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Hardjuno menilai bahwa kesuksesan ini tidak sekadar prestasi institusional, melainkan juga sebagai tanda penting adanya keberanian untuk menuntut para aktor besar yang terlibat dalam praktik mafia hukum. “Ini bukan kerja sembarangan. Ini pembersihan yang dimulai dari fakta, bukan sekadar retorika,” tuturnya.

Kejagung sendiri mengungkap bahwa kasus dugaan suap dalam penanganan perkara ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkuak melalui pengembangan dari kasus suap yang melibatkan penanganan perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa awalnya penyidik mencium adanya indikasi suap terkait putusan lepas dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah.

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG: Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Bermasalah, Ada Mark Up dan Vendor Tak Memenuhi Syarat

Dengan demikian, Kejagung telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengungkap jaringan suap di lingkungan peradilan, dan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan bahwa Kejagung memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi dan mafia hukum di Indonesia. Dengan keberanian dan keteguhan dalam menjalankan tugasnya, Kejagung diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejagung telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugasnya, serta menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB