“Iya sudah mendengar,” ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu.
Mukti mengatakan KY juga sedang membuka komunikasi dengan kejaksaan untuk memastikan informasi tersebut.
Berdasarkan sumber yang dihimpun, salah seorang hakim PN Surabaya yang mengadili perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31), yakni HH, turut ditangkap.
“Kantor Penghubung KY Jatim sedang memastikan peristiwanya dengan Kejaksaan,” ucap Mukti.
Adapun berdasarkan agenda yang diterima CNNIndonesia.com, Kejaksaan Agung akan menggelar konferensi pers mengenai kegiatan tersebut pada malam ini.D|red