Sementara itu, Kejati Sumut IBN Wiswantanu mengatakan upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.
“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi usai mengikuti Rakor mengatakan pihaknya berharap dukungan dan arahan dari semua pihak terutama Pempropsu, Kejaksaan dan Kepolisian agar pelaksanaan program percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik, terukur sesuai aturan yang berlaku. “Targetnya serapan anggaran Kabupaten Asahan dapat terlaksana sesuai dengan harapan,” ujar Wabup Asahan. D|Kis-19