Wacana Tiga Periode Jokowi Presiden, Biarkan Seperti Air Mengalir

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi Senior Partai Golkar Anton Sihombing. Foto: D|Ist

Politisi Senior Partai Golkar Anton Sihombing. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Politisi senior Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Capt DR Anton Sihombing MM MMar, menilai maraknya wacana publik tentang peluang atau jajakan tiga periode bagi Jokowi sebagai Presiden RI, pada dasarnya merupakan aspirasi rakyat dalam negara demokrasi sehingga tidak harus dan tidak perlu dihambat.

“Wacana Presiden tiga periode untuk Jokowi (Presiden RI sekarang) itu kan bagian dari iklim demokrasi berupa aspirasi rakyat. Terlepas dari sejauh mana komposisi yang setuju atau yang tak setuju, nanti kan ada keputusan dan penetapan yang bersifat final konsitusi, kenapa musti dihambat. Biarkanlah mengalir seperti air, kita lihat saja bagaimana nanti di muaranya,” katanya Mediadelegasi Medan, Selasa (15/3).

Melalui sambungan seluler, Anton dari Jakarta mengutarakan hal itu ketika menanggapi ekspos tentang rencana Peringatan 20 Tahun Perjuangan Provinsi Tapanuli yang akan digelar Panitia Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli (P4T—Panitia Protap) bersama Brigade Serbaguna Taruna Tapanuli (Brigsena Tatap, pimpinan panglima-nya Gelmok Samosir SH MH) dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:  Beringin Sumut: PD2LT Harga Mati Golkar

Anton secara khusus mencontohkan gerakan perjuangan Provinsi Tapanuli pun jangan dihambat oleh siapapun. Selain merupakan hak konstitusi untuk percepatan pembangunan daerah, juga untuk pemerataan kesejahteraan rakyat (Tapanuli).

Soalnya, perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli juga merupakan gerakan histori yang sejatinya harus mengalir seperti air menuju muara pengesahan sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Mantan anggota DPR RI (tiga periode) yang kini Dewan Pakar Partai Golkar itu mengatakan, wacana dan aspirasi publik tentang Jokowi tiga periode jadi Presiden, sama dengan aspirasi rakyat Tapanuli yang sudah lama atau 20 tahun lebih memperjuangkan DOB Tapanuli, yang harus diperhatikan oleh negara dan bangsa ini.

“Saat ini, sejumlah komponen anak bangsa dari lembaga dan asosiasi sedang menyusun kajian dan analisis kemungkinan perubahan masa jabatan presiden terkait wacana Jokowi tiga periode (jadi presiden). Kajian awal ini menunjukkan peta perbandingan barisan yang mendukung (pro tiga periode) dengan pihak yang menolak (kontra wacana) tiga periode. Jadi, kita lihat sajalah nanti. Biarkan semua mengalir seperti air,” ujar Anton serius.

BACA JUGA:  Pengurus Partai Golkar Sumut Bakti Sosial di Medan Utara

Secara khusus pula Anton mencetuskan harapannya kepada warga atau publik Sumut, khususnya warga Tapanuli (rakyat Batak) yang ada di seluruh Indonesia, untuk menentukan sikap atas wacana tiga periode ini. Soalnya, survei dan fakta selama ini menunjukkan lebih dari 80 persen warga Tapanuli telah menetapkan pilihannya kepada Jokowi selama dua periode Pilpres, baik pada Pilpres 2014 (Jokowi–Jusuf Kalla) dan Pilpres 2019 (Jokowi –Ma’ruf Amin).

Terlepas dari apa dan bagaimana keputiusan negara soal wacana presiden tiga periode tersebut, Anton hahkan berharap  ada gerakan dan ketersentuhan hati Jokowi untuk mengesahkan DOB Provinsi Tapanuli sebelum tiba Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang. D|Red

4 tanggapan untuk “Wacana Tiga Periode Jokowi Presiden, Biarkan Seperti Air Mengalir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB