Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi Sumut dari sektor perkebunan menunjukkan tren penurunan.
Hal itu disampaikan Surya saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (11/6).
“Hampir 50 persen wilayah Sumatera Utara terdiri dari lahan perkebunan. Kita berharap dari sektor perkebunan terutama kelapa sawit, sebaiknya besaran DBH-nya diberlakukan sama dengan DBH minyak (tambang),” kata Wagub Sumut.
Meski tidak menyebutkan secara rinci besaran DBH per tahun yang diterima Pemprov Sumut, Surya mengatakan, DBH yang diterima Pemprov setempat semenjak beberapa tahun terakhir terus berkurang.
Apabila sistem dan besaran DBH perkebunan ini diterapkan sama dengan penerimaan DBH dari sektor minyak dan gas, pihaknya meyakini akan berdampak positif bagi program percepatan perbaikan kesejahteraan masyarakat di Sumut.
“Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” ujarnya.
Pada pertemuan tersbeut, Surya juga menekankan perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.
“Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah,” tuturnya.
Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat.
“Ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme,” kata Surya.
Menanggapi penjelasan Wagub Sumut, anggota DPD asal Sumut, Penrad Siagian menilai Sumut sesungguhnya mempunyai potensi besar untuk memperoleh DBH lebih besar dari sektor perkebunan.
“Jika melihat luas areal perkebunan dan potensi penerimaan devisa dari sektor perkebunan di Sumut, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dan porsi dana lebih besar lagu dari APBN,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Penrad Siagiaan menjelaskan bahwa selama melakukan kunjungan kerja ke Sumut dirinya telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Disebutkannya, beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.
“Berbagai masukan dari masyarakat ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional,” ucap dia.
Penrad juga berjanji akan terus meneguhkan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Sumut di tingkat nasional.
Pertemuan Wagub Sumut dengan anggota DPD RI Penrad Siagian tersebut turut dihadiri, antara lain Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, dan Kepala DPM PTSP Peemprov Sumut Faisal Nasution. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






