Wapres Gibran mengatakan bahwa guru perlu merasa nyaman dan memiliki kebebasan untuk mendidik dengan tetap tertib, sesuai dengan Undang-Undang dan perlindungannya. Pernyataan tersebut disampaikan kepada para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta, pada hari Senin (11/11/2024).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang Perlindungan Guru
