Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengungkapkan Sejumlah Faktor Peningkatan Perjudian Online

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan peningkatan perjudian online, di antaranya adalah kemudahan deposit sebesar Rp 10 ribu dan peran influencer dalam mempromosikan aktivitas tersebut. Pelaku kejahatan menggunakan berbagai metode untuk menarik minat, mulai dari memanfaatkan influencer hingga trik-trik sederhana lainnya.

Kapolri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus perjudian online dari tahun 2020 hingga 2024. Selama periode ini, sebanyak 9.096 tersangka telah diamankan, 5.991 rekening diblokir, dan 68.108 situs judi online ditutup. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku judi online. “Kita juga perlu memperhatikan modus yang mereka gunakan, mulai dari pemasaran dengan influencer, penggunaan backlink pada situs pemerintah, penyebaran via broadcast, dan promosi di media sosial,” ujar Kapolri.

BACA JUGA:  Gema Masjid Sumatera Utara Apresiasi Kapolri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal pembayaran, pelaku judi online kini beralih ke payment gateway, QRIS, e-wallet, hingga penggunaan mata uang kripto, meninggalkan metode transaksi melalui rekening yang sebelumnya umum digunakan. Selain itu, transaksi yang semula dominan di masyarakat kelas menengah ke atas, kini mulai merambah kelas menengah ke bawah dengan nominal kecil, yakni Rp 10 ribu. Hal ini, menurut Kapolri, menyebabkan semakin luasnya penyebaran dan meningkatnya jumlah orang yang terjerat kecanduan judi online.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru