Kisaran-Mediadelegasi: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidyat Siregar (foto), Jumat (8/5), menjelaskan seorang pria JW, 42, warga Kisaran, Asahan penderita malaria dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test dan dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan akan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan.
Menurut Hidayat, pasien sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD Kisaran, dengan diagnosa malaria, namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes, dan setatusnya ditingkatkan menjadi PDP.
Dikatakan Hidayat bahwa hasil rapid tes tidak bisa jadi pegangan, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk pemastian akan dilakukan uji swab, selama itu juga akan di rawat di RS Martha Friska.
Disinggung dengan riwayat pasien, Hidayat mengatakan bahwa petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada orang yang pernah malakukan kontak fisik dengan pasien.