Kisaran-Mediadelegasi: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidyat Siregar (foto), Jumat (8/5), menjelaskan seorang pria JW, 42, warga Kisaran, Asahan penderita malaria dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test dan dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan akan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan.
Menurut Hidayat, pasien sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD Kisaran, dengan diagnosa malaria, namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes, dan setatusnya ditingkatkan menjadi PDP.
Dikatakan Hidayat bahwa hasil rapid tes tidak bisa jadi pegangan, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk pemastian akan dilakukan uji swab, selama itu juga akan di rawat di RS Martha Friska.
Disinggung dengan riwayat pasien, Hidayat mengatakan bahwa petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada orang yang pernah malakukan kontak fisik dengan pasien.
“Untuk belum bisa kami beri penjelasan, karena tim masih bekerja di lapangan,” jelas Hidayat.
Kemudian Hidayat mengakui rapid tes yang digunkan ada yang berasal dari Cina, Amerika dan negara lainnya yang memproduksinya, karena pihaknya di samping pengadaan sendiri dari dinkes ada juga pemberian dari Provinsi dan para donatur.
“Perlu saya tekankan, rapid tes bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak, dan sebagai deteksi dini, untuk memastikannya harus dilakukan uji swab,” jelas Hidayat. D|Kis-19






