Warga Pinggiran Danau Toba Jangan Jual Tanah

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Prof. Dr. Sihol Situngkir (kedua kanan) dan Ketua Batakologi Universitas HKBP Nommensen Manguji Nababan (ketiga kiri) usai menjadi narasumber Dialog Interaktif

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Prof. Dr. Sihol Situngkir (kedua kanan) dan Ketua Batakologi Universitas HKBP Nommensen Manguji Nababan (ketiga kiri) usai menjadi narasumber Dialog Interaktif "HorasMedan" foto bersama Pemimpin Umum Mediadelegasi Ir Mandalasah Turnip, SH (kedua kiri) dan jajaran pimpinan redaksi Mediadelegasi, di Medan, Selasa (13/12). Foto: Nanda

Medan-Mediadelegasi: Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Prof. Dr. Sihol Situngkir mengingatkan warga pemilik tanah di kawasan pinggiran Danau Toba agar tidak tergiur untuk menjual lahan meski ditawar dengan harga relatif tinggi.

“Saya selaku putra daerah asal Samosir merasa ikut terpanggil untuk mengingatkan masyarakat di sekitar pinggiran Danau Toba agar tidak menjual lahan tanah mereka karena tergiur dengan harga yang cukup tinggi,” katanya di Medan, Selasa (13/12).

Sihol mengungkapkan hal itu dalam acara Dialog Interaktif “HorasMedan” bertema ‘Nusantara Pemersatu Keberagaman’ yang digelar Mediadelegasi Medan dalam rangka memperingati Hari Nusantar Tahun 2022.

Dalam dialog interaktif ini juga menghadirkan narasumber Ketua Batakologi Universitas HKBP Nommensen Medan Manguji Nababan, SS dengan pemandu acara Redaktur Pelaksana Mediadelegasi Maruli Agus Salim.

Lebih jauh Sihol mengungkapkan kekhawatirannya jika warga di pinggiran Danau Toba tanpa pertimbangan pemikiran jangka panjang akhirnya menjual lahan hanya karena tergiur harga tinggi.

BACA JUGA:  Diagram Indonesia: Wong Chun Sen Sosok Tepat Pimpin DPRD Kota Medan

“Saya khawatir terhadap warga lokal yang menjual lahan tanahnya hanya karena tergiur harga tinggi, suatu saat akan menjadi penonton saja, tidak bisa menjadi tuan rumah di kampung sendiri,” ujarnya.

Diakuinya, lahan tanah yang berlokasi di pinggiran danau terbesar di Asia Tenggara itu sejak beberapa tahun terakhir semakin banyak dilirik oleh para investor untuk dijadikan lokasi hotel dan berbagai bidang jasa kepariwisataan lainnya.

Para calon investor, menurut ekonomi ini, wajar saja tertarik untuk menanamkan modal terutama sejak Pemerintah pusat menetapkan Danau Toba sebagai salah satu KSPN di Indonesia.

Menurut mantan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara itu, solusi tepat saat ini yang perlu dilakukan oleh warga pemilik lahan di kawasan pinggiran Danau Toba khusunya mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial adalah menawarkan kerja sama melalui skema built operate trasfer (BOT).

BACA JUGA:  Keluhkan Jalan Rusak, Warga Simalungun Berharap Kepada Bobby-Surya

Melalui skema BOT, Sihol memastikan warga lokal tidak akan kehilangan lahan tanah miliknya karena posisi investor dalam perjanjian kerja sama tersebut hanya sebagai penyewa dalam waktu tertentu, misalnya 20 atau 30 tahun.

“Jadi, jangan sampai salah mengartikan bahwa ada penjualan aset dalam perjanjian penggunaan dan pengelolaan lahan tanah melalui skema BOT,” ujar dia.

Manfaat yang diperoleh pihak pemilik lahan dari kesepakatan yang tertuang dalam skema BOT ini selain mendapatkan sejumlah dana, juga berhak memiliki seluruh bangunan di atas lahan itu pada saat kontrak kerja sama berakhir.

“Dana yang diterima pemilik lahan dari kesepakatan kerja sama itu tentunya bisa dijadikan modal awal untuk berbagai kegiatan produktif, seperti mengembangkan usaha di bidang pertanian,” tambahnya.D|Red-04

2 tanggapan untuk “Warga Pinggiran Danau Toba Jangan Jual Tanah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru