Warga Pinggiran Danau Toba Jangan Jual Tanah

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Prof. Dr. Sihol Situngkir (kedua kanan) dan Ketua Batakologi Universitas HKBP Nommensen Manguji Nababan (ketiga kiri) usai menjadi narasumber Dialog Interaktif

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Prof. Dr. Sihol Situngkir (kedua kanan) dan Ketua Batakologi Universitas HKBP Nommensen Manguji Nababan (ketiga kiri) usai menjadi narasumber Dialog Interaktif "HorasMedan" foto bersama Pemimpin Umum Mediadelegasi Ir Mandalasah Turnip, SH (kedua kiri) dan jajaran pimpinan redaksi Mediadelegasi, di Medan, Selasa (13/12). Foto: Nanda

Medan-Mediadelegasi: Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Prof. Dr. Sihol Situngkir mengingatkan warga pemilik tanah di kawasan pinggiran Danau Toba agar tidak tergiur untuk menjual lahan meski ditawar dengan harga relatif tinggi.

“Saya selaku putra daerah asal Samosir merasa ikut terpanggil untuk mengingatkan masyarakat di sekitar pinggiran Danau Toba agar tidak menjual lahan tanah mereka karena tergiur dengan harga yang cukup tinggi,” katanya di Medan, Selasa (13/12).

Sihol mengungkapkan hal itu dalam acara Dialog Interaktif “HorasMedan” bertema ‘Nusantara Pemersatu Keberagaman’ yang digelar Mediadelegasi Medan dalam rangka memperingati Hari Nusantar Tahun 2022.

Dalam dialog interaktif ini juga menghadirkan narasumber Ketua Batakologi Universitas HKBP Nommensen Medan Manguji Nababan, SS dengan pemandu acara Redaktur Pelaksana Mediadelegasi Maruli Agus Salim.

Lebih jauh Sihol mengungkapkan kekhawatirannya jika warga di pinggiran Danau Toba tanpa pertimbangan pemikiran jangka panjang akhirnya menjual lahan hanya karena tergiur harga tinggi.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Bentuk Tim Kode Etik

“Saya khawatir terhadap warga lokal yang menjual lahan tanahnya hanya karena tergiur harga tinggi, suatu saat akan menjadi penonton saja, tidak bisa menjadi tuan rumah di kampung sendiri,” ujarnya.

Diakuinya, lahan tanah yang berlokasi di pinggiran danau terbesar di Asia Tenggara itu sejak beberapa tahun terakhir semakin banyak dilirik oleh para investor untuk dijadikan lokasi hotel dan berbagai bidang jasa kepariwisataan lainnya.

Para calon investor, menurut ekonomi ini, wajar saja tertarik untuk menanamkan modal terutama sejak Pemerintah pusat menetapkan Danau Toba sebagai salah satu KSPN di Indonesia.

Menurut mantan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara itu, solusi tepat saat ini yang perlu dilakukan oleh warga pemilik lahan di kawasan pinggiran Danau Toba khusunya mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial adalah menawarkan kerja sama melalui skema built operate trasfer (BOT).

BACA JUGA:  Aksi Sosial KBNI Medan Bagikan Takjil Berbuka Puasa

Melalui skema BOT, Sihol memastikan warga lokal tidak akan kehilangan lahan tanah miliknya karena posisi investor dalam perjanjian kerja sama tersebut hanya sebagai penyewa dalam waktu tertentu, misalnya 20 atau 30 tahun.

“Jadi, jangan sampai salah mengartikan bahwa ada penjualan aset dalam perjanjian penggunaan dan pengelolaan lahan tanah melalui skema BOT,” ujar dia.

Manfaat yang diperoleh pihak pemilik lahan dari kesepakatan yang tertuang dalam skema BOT ini selain mendapatkan sejumlah dana, juga berhak memiliki seluruh bangunan di atas lahan itu pada saat kontrak kerja sama berakhir.

“Dana yang diterima pemilik lahan dari kesepakatan kerja sama itu tentunya bisa dijadikan modal awal untuk berbagai kegiatan produktif, seperti mengembangkan usaha di bidang pertanian,” tambahnya.D|Red-04

2 tanggapan untuk “Warga Pinggiran Danau Toba Jangan Jual Tanah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB