Waspada Beras Oplosan, 26 Merek yang Diduga Mengandung Beras Biasa

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Beras Oplosan. (Foto : Ist.)

Waspada Beras Oplosan. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Satgas Pangan Polri baru-baru ini mengungkap skandal besar yang melibatkan 26 merek beras premium yang diduga dicampur dengan beras biasa. Praktik ini membuat harga beras menjadi lebih mahal dari kualitas sebenarnya. Empat produsen telah diperiksa oleh polisi karena indikasi praktik curang ini, yaitu Wilmar Group, Food Station Cipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari (Jaf Group).

Merek Beras yang Terindikasi Oplosan

Berikut adalah daftar merek beras yang terindikasi oplosan:
– Wilmar Group:
– Sania
– Sofia
– Fortune
– Slip
– PT Food Station Cipinang Jaya:
– Alfamidi Sentra Pulen
– Sentra Ramos
– Food Station Ramos Premium
– Belitang Panen Raya:
– Raja Platinum
– Raja Ultima
– Sentosa Utama Lestari (Java Group):
– Ayana
– PT Unifood Candi Indonesia:
– Lezat
– Laris
– PT Buyung Putra Sembada:
– Topi Koki
– PT Bintang Terang Lestari Abadi:
– Elpas Maximus
– Slip Hammer
– PT Subur Jaya Indotama:
– Dua Koki
– Subur Jaya
– CV Bumijaya Sejati:
– Traja Udang
– Kakak Adik
– PT Jaya Utama Santika:
– Pandan Wangi BMW Citra
– Kepala Pandan Wangi
– Medium Pandan Wangi

BACA JUGA:  Arif Budimanta, Mantan Stafsus Presiden Jokowi, Meninggal Dunia

Pemeriksaan terhadap produsen ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menindak peredaran beras oplosan. Jika terbukti, produsen bisa dijerat sanksi hukum sesuai UU Pangan dan perlindungan konsumen.

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati mengenali merek-merek yang telah tercantum dalam daftar ini. Satgas pangan mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengenali daftar merek beras oplosan tersebut karena jangan-jangan salah satunya adalah beras yang biasa dikonsumsi.

Praktik curang ini dapat merugikan rakyat dan petani. Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak tegas untuk menindak peredaran beras oplosan.

Pemerintah telah membentuk Satgas Pangan untuk mengawasi dan menindak praktik curang dalam perdagangan beras. Satgas ini akan terus memantau dan menginvestigasi kasus-kasus yang terkait dengan peredaran beras oplosan.

Pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah praktik curang dalam perdagangan beras. Pemerintah harus memastikan bahwa produsen dan distributor beras mematuhi standar kualitas dan harga yang telah ditetapkan.

Kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah praktik curang ini. Masyarakat harus waspada dan teliti dalam membeli beras, serta melaporkan jika menemukan praktik curang.

BACA JUGA:  Yusri Usman Soroti Kontrak Pertamina dan SOMO Irak

Pemerintah juga harus memberikan dukungan kepada petani untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi beras. Dengan demikian, petani dapat memperoleh harga yang adil untuk produk mereka.

Penindakan yang tegas harus dilakukan terhadap produsen dan distributor yang terbukti melakukan praktik curang. Hal ini akan membuat mereka jera dan tidak melakukan praktik serupa di masa depan.

Pencegahan praktik curang dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan yang tegas. Pemerintah juga harus memastikan bahwa produsen dan distributor mematuhi standar kualitas dan harga yang telah ditetapkan.

Kualitas beras sangat penting untuk diperhatikan. Masyarakat harus memastikan bahwa beras yang mereka beli memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan harga yang dibayar.

Transparansi sangat penting dalam perdagangan beras. Produsen dan distributor harus transparan tentang kualitas dan harga beras yang mereka jual.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras yang berkualitas dan harga yang adil. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah praktik curang dalam perdagangan beras. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru