Waspada Korupsi Sekolah Rakyat, KPK Sorot Rawan Pengadaan Barang

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Sosial agar mewaspadai potensi korupsi dalam pengadaan barang program Sekolah Rakyat, terutama menyusul viralnya harga sepatu yang dinilai tidak wajar. Foto: Ist.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Sosial agar mewaspadai potensi korupsi dalam pengadaan barang program Sekolah Rakyat, terutama menyusul viralnya harga sepatu yang dinilai tidak wajar. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar waspada terhadap potensi terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, khususnya pada tahap pengadaan barang dan jasa. Peringatan ini disampaikan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah agar berjalan bersih dan transparan.

“Saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian. Kajian ini bertujuan untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Budi menjelaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa secara umum masih tergolong sangat rawan penyimpangan. Berdasarkan pengalaman penanganan kasus, terdapat sejumlah modus operandi yang sering ditemukan dan perlu diwaspadai.

Di antaranya adalah rencana pengadaan yang diarahkan atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil, penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga praktik pengaturan pemenang tender yang kerap hanya berputar di lingkaran tertentu.

BACA JUGA:  Bobby Berharap Pemerintah Pusat Bantu Nias Lepas Ketertinggalan

Data historis KPK periode 2004 hingga 2025 mencatat bahwa dari total 1.782 perkara yang ditangani, sebanyak 446 kasus di antaranya berkaitan langsung dengan masalah pengadaan barang dan jasa.

“Modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap/gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara,” ungkap Budi menekankan betapa tingginya risiko korupsi di sektor ini.

Selain melakukan kajian dan pemantauan, KPK juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan dinamika yang perlu diperhatikan. Dalam dua tahun terakhir, skor integritas Kemensos tercatat mengalami penurunan.

“Tahun 2024, 79,16 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori waspada,” seru Budi.

Secara lebih rinci, aspek pengelolaan PBJ dalam SPI tahun 2024 hanya mendapatkan nilai 67,66. Meskipun pada tahun 2025 terjadi sedikit peningkatan, namun komponen penilaian dari para ahli atau expert masih memberikan nilai yang tergolong rendah, yakni sebesar 69,94.

BACA JUGA:  KPK Terima Surat dari Wakil Bupati Jember, Minta Supervisi Tata Kelola Pemerintahan

KPK berharap pemantauan dan peringatan ini dapat mendorong penguatan sistem tata kelola yang lebih baik, yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas.

“Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.

Peringatan ini muncul tak lepas dari sorotan publik yang belakangan ini viral di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan harga sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang, yang dinilai tidak wajar dan mencurigakan dibandingkan harga pasar pada umumnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri
Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI
Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak
Detik-Detik Mengerikan Gempa M 7,7 Guncang Pelabuhan Maumere: Jembatan Dermaga Roboh, Penumpang Berjatuhan ke Laut
Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan
Presiden Prabowo Usulkan Amnesti Khusus & Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Pelanggaran BUMN 30 Tahun Terakhir
Presiden Prabowo: Belum Seluruh Janji Tuntas, Namun Sudah Mulai Selesaikan Persoalan Puluhan Tahun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan

Berita Terbaru