Waspada Korupsi Sekolah Rakyat, KPK Sorot Rawan Pengadaan Barang

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Sosial agar mewaspadai potensi korupsi dalam pengadaan barang program Sekolah Rakyat, terutama menyusul viralnya harga sepatu yang dinilai tidak wajar. Foto: Ist.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Sosial agar mewaspadai potensi korupsi dalam pengadaan barang program Sekolah Rakyat, terutama menyusul viralnya harga sepatu yang dinilai tidak wajar. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar waspada terhadap potensi terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, khususnya pada tahap pengadaan barang dan jasa. Peringatan ini disampaikan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah agar berjalan bersih dan transparan.

“Saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian. Kajian ini bertujuan untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Budi menjelaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa secara umum masih tergolong sangat rawan penyimpangan. Berdasarkan pengalaman penanganan kasus, terdapat sejumlah modus operandi yang sering ditemukan dan perlu diwaspadai.

Di antaranya adalah rencana pengadaan yang diarahkan atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil, penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga praktik pengaturan pemenang tender yang kerap hanya berputar di lingkaran tertentu.

BACA JUGA:  Bobby Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Korupsi

Data historis KPK periode 2004 hingga 2025 mencatat bahwa dari total 1.782 perkara yang ditangani, sebanyak 446 kasus di antaranya berkaitan langsung dengan masalah pengadaan barang dan jasa.

“Modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap/gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara,” ungkap Budi menekankan betapa tingginya risiko korupsi di sektor ini.

Selain melakukan kajian dan pemantauan, KPK juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan dinamika yang perlu diperhatikan. Dalam dua tahun terakhir, skor integritas Kemensos tercatat mengalami penurunan.

“Tahun 2024, 79,16 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori waspada,” seru Budi.

Secara lebih rinci, aspek pengelolaan PBJ dalam SPI tahun 2024 hanya mendapatkan nilai 67,66. Meskipun pada tahun 2025 terjadi sedikit peningkatan, namun komponen penilaian dari para ahli atau expert masih memberikan nilai yang tergolong rendah, yakni sebesar 69,94.

BACA JUGA:  Kejagung Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jaksa Berperilaku Tercela

KPK berharap pemantauan dan peringatan ini dapat mendorong penguatan sistem tata kelola yang lebih baik, yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas.

“Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.

Peringatan ini muncul tak lepas dari sorotan publik yang belakangan ini viral di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan harga sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang, yang dinilai tidak wajar dan mencurigakan dibandingkan harga pasar pada umumnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit
Kubu Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Istri ke Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan ISBN Buku ‘Gibran End Game’
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru
Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta
Mantan Sopir Bakar Mobil Mewah Kades Purwasaba, Polisi: Sudah Rencanakan Dua Hari Sebelum, Bukan Bom Molotov
Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:25 WIB

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kubu Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Istri ke Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan ISBN Buku ‘Gibran End Game’

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33 WIB

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:21 WIB

Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta

Berita Terbaru