Waspada Super Flu, Jakarta Tingkatkan Kewaspadaan Meski Belum Ada Kasus

Senin, 5 Januari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Super Flu. Foto: Ist.

Ilustrasi Super Flu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengumumkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Super Flu di Ibu Kota. Meskipun demikian, ia mengimbau seluruh warga Jakarta untuk tetap waspada dan proaktif dalam mencegah potensi penyebaran penyakit tersebut.

“Saat ini, kami belum mendeteksi adanya kasus Super Flu di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Ani kepada wartawan pada Senin (5/1/2026). “Namun, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat penyebarannya yang relatif cepat di beberapa wilayah lain.”

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Super Flu. Instruksi ini meliputi pengenalan gejala dan tanda-tanda penyakit, serta penguatan upaya promotif dan preventif, terutama pada kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Pneumonia.

Ani menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara aktif menjalankan fungsi sentinel kasus Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di lima Puskesmas di setiap kota dan satu Rumah Sakit. Upaya ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini indikasi penyebaran kasus ISPA di DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Siaga Hantavirus: Kemenkes Siapkan Rapid Test dan PCR, Belum Ada Rencana Lockdown

Berdasarkan data terbaru per 1 Januari 2026, Super Flu telah terdeteksi di delapan provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Informasi ini menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif.

Super Flu, dijelaskan oleh Ani, merupakan penyakit ISPA yang disebabkan oleh virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K. Penyakit ini disebut Super Flu karena memiliki tingkat penyebaran yang relatif lebih cepat dibandingkan dengan influenza biasa.

Meskipun demikian, Ani menekankan bahwa data epidemiologi terkini yang dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menunjukkan adanya peningkatan keparahan penyakit. Hal ini memberikan sedikit kelegaan, namun tidak mengurangi pentingnya upaya pencegahan.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri, seperti mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air mengalir, serta menggunakan masker jika merasa tidak sehat atau berada di tempat umum.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga secara teratur, dan istirahat yang cukup. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan penyebaran Super Flu di DKI Jakarta dapat dicegah dan dikendalikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru