39 Menara Telekomunikasi di Medan Tidak Mematuhi Perwal

Minggu, 18 September 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Diskominfo Kota Medan menempelkan stiker di salah satu tiang menara telekomunikasi yang tidak mematuhi Peraturan Wali Kota  Medan, baru-baru ini. Foto: Ist

Petugas dari Diskominfo Kota Medan menempelkan stiker di salah satu tiang menara telekomunikasi yang tidak mematuhi Peraturan Wali Kota Medan, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menempelkan sebanyak 39 stiker di tiang menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik karena tidak mematuhi Peraturan Wali kota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik.

Siaran pers Diskominfo Medan yang dilansir mediadelegasi, Minggu (18/9), menyebutkan, stiker itu berisi pemberitahuan tahap awal terhadap menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik perusahaan provider dan operator yang berdiri lahan milik Pemkot Medan.

Kadis Kominfo, Arrahmaan Pane telah menegaskan bahwa pihaknya akan akan terus melakukan penegakan Perwal tentang Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik.

BACA JUGA:  PDI-P: Delapan Bupati dan Wali Kota Asal Sumut Tak Ikut Retret

Hal ini dilakukan agar seluruh provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi diatas lahan Pemko Medan mentaati Peraturan.

“Langkah ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan sesuai dengan visi misi Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution atas lahan yang disewa tempat berdirinya menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik,” ucap dia.

Kabid Teknologi Informatika Diskominfo Kota Medan, Deddy Wilistyan, menjelaskan, pihaknya selama sepekan terakhir telah menempelkan stiker pemberitahuan terhadap 17 tiang menara telekomunikasi.

Selanjutnya, kata dia, masih ada sedikitnya d22 stiker lagi bakal ditempel di lokasi berbeda, baik di menara telekomunikasi maupun jaringan fiber optik milik perusahaan “provider” maupun operator di Kota Medan.

BACA JUGA:  Waskita Karya Bantah Tidak Punya Dana

“Kita sudah menyosialisasikan perwal tersebut dengan Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi atau Aspimtel, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) dan beberapa ‘provider,” ujar Deddy.

Karena itu, ia meminta kepada seluruh perusahaan “provider” maupun operator agar mengurus rekomendasi dari Dinas Kominfo Kota Medan atas legalitas menara tersebut.

“Langkah ini upaya kita meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan atas lahan yang disewa sebagai tempat berdirinya menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik,” ujarnya
didampingi Juang Akbar Harahap, selaku Subkoordinator Lingkup Infrastruktur Jaringan. D|Red-04/rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB