Dua Buronan Pelaku Pencurian Diringkus

Senin, 22 Februari 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Dua orang buronan Polsek Medan Area akhirnya tertangkap setelah bersembunyi sejak peristiwa terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/.82/K/I/2021/SPK/Medan Area, tanggal 31Januari 2021.Dari laporan korban Jasman (50) warga Jalan Bromo Gang Minang Sakato No. 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dia mengalami kerugian,1 (satu) unit Laptop merk Asus, 1 (satu) unit Hp merek Vivo, 1 (satu) unit Hp merek Nokia X2, 1 (satu) buah cincin emas berbentuk lingkaran ular, 1 (satu) cincin emas belah rotan, serta uang dalam celengan diperkirakan Rp 3 juta.

Besar kerugian yang dialami korban seluruhnya sekitar Rp 30 juta.Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/37/II/ 2021/Reskrim.

BACA JUGA:  Buronan Terduga Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap

Kedua tersangka, Marwan alias Kojek (41), warga Jalan Bromo Lorong Trimo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Fardi Hutabarat (37), warga Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Batu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Diketahui, tertangkapnya kedua tersangka tersebut berkat informasi masyarakat pada Jumat (19/02/2021) sekitar pukul. 20.00 WIB.

Penangkapan tersangka, dilakukan di tempat berbeda, Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 19.45 WIB.

Petugas mendapatkan informasi bahwa salah seorang tersangka bernisial Kojek sedang berada di Jalan Menteng II Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Selanjutnya Panit Reskrim, Iptu R Ginting langsung menuju (Tempat Kejadian Perkara) TKP dan ditemukan seorang tersangka pelaku pencurian sedang duduk di depan rumah orang di Jalan Menteng 2 Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tangkap 959 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba

Pada hari berikutnya, dilakukan juga terhadap tersangka Ferdi Hutabarat sedang berada di rumahnya.

Petugas langsung Tim ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan memboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. D | Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru